produk minyak Lawang masyarakat suku Moi ini bisa dipasarkanSorong (ANTARA) - Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi atau KPHP Unit II Sorong melakukan pendampingan serta memfasilitasi kelompok tani hutan setempat guna mengelola hasil hutan bukan kayu seperti memproduksi minyak Lawang.
Kepala KPHP Unit II Sorong, Melkianus Su di Sorong, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pendampingan pada kelompok tani hutan (KTH) Distrik Maudus untuk memproduksi minyak Lawang.
Dia mengatakan bahwa minyak Lawang untuk mengatasi masuk angin dan menghangatkan tubuh tersebut bahan bakunya adalah kulit kayu dimana dari 20 kilogram kulit kayu yang dikeringkan bisa menghasilkan dua liter minyak Lawang.
Menurut dia, proses produksi minyak Lawang tersebut dilakukan KTH Distrik Maudus sedangkan KPHP membantu menyediakan kemasan produk, izin, dan pemasaran.
Baca juga: Jaga kelestarian hutan, KPH Sivia Patuju bentuk Kelompok Tani Hutan
Baca juga: Balai TNGHS dan kelompok tani hutan lakukan kemitraan konservasi
Minyak Lawang produk Kelompok Tani Hutan Distrik Maudus sudah memperoleh izin, label halal, dan sudah dipasarkan di wilayah setempat.
"Kami terus membangun kerja sama dengan semua pihak agar produk minyak Lawang masyarakat suku Moi Kabupaten Sorong ini bisa dipasarkan di luar Papua bahkan di dunia internasional," ujarnya.
Melkianus menyampaikan bahwa program tersebut merupakan program pemberdayaan masyarakat di kawasan hutan produksi agar masyarakat tidak sepenuhnya menggunakan hidup dengan menjual kayu sebab sewaktu-waktu kayu bisa habis.
"Program ini bertujuan agar masyarakat sejahtera dan hutan tetap lestari," tambah dia.
Baca juga: Boven Digoel, ikhtiar meracik potensi sumber daya Bumi Papua
Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022