Ba Ria, Vietnam (ANTARA News) - Mantan rocker Inggris, Gary Glitter, dihukum tiga tahun penjara, Jumat, oleh sebuah pengadilan Vietnam akibat kasus pelecehan seksual atas dua gadis di bawah umur.
Bintang pop dekade 1970-an yang sudah pudar itu, yang nama aslinya Paul Francis Gadd, dinyatakAn bersalah "melakukan perbutatan tak senonoh dengan anak-anak", yakni dua gadis lokal berusia antara 11 dan 12 tahun, pada tahun lalu di Vung Tau, kawasan resor di pesisir Laut China Selatan.
Glitter, 61 tahun, akan dideportasi dari negara komunis tersebut bila telah selesai menjalani masa hukumannya, demikian menurut keputusan majelis hakim beranggotakan tiga orang di Pengadilan Propinsi Ba Ria Vung Tau.
Bintang rock yang namanya telah ternoda itu, orang asing pertama yang diadili atas kejahatan seks pasca-Perang Vietnam, memiliki waktu 15 hari untuk mengajukan banding.
Jika vonis majelis hakim dikukuhkan dan penyanyi itu dipenjara, ia berhak mengajukan pembebasan bersyarat setelah menjalani sepertiga masa hukumannya, termasuk berada di balik terali besi selama tiga bulan sejak penahanannya pada Nopember lalu, AFP melaporkan.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006