Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan dalam keterangan tertulis diterima di Banda Aceh, Rabu, mengatakan pemusnahan ladang ganja tersebut bagian dari upaya memberantas peredaran, penyalahgunaan narkotika, dan obat terlarang.
"Lima hektare ladang ganja tersebut ditemukan pada Senin (23/5). Sedangkan pemusnahan dilakukan pada Selasa (31/5). Ladang ganja tersebut berada di ketinggian 1.660 meter hingga 1.715 meter," katanya.
Baca juga: BNN memusnahkan 6.500 batang ganja di Aceh Besar
Ladang ganja tersebut berada di kawasan Hutan Lindung Pegunungan Leuser, masuk wilayah Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Jarak ladang sekitar enam jam berjalan kaki.
Pemusnahan ladang ganja melibatkan 143 personel gabungan BNN, Polri, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Gayo Lues. Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut tanaman ganja dan kemudian membakarnya.
Ia mengatakan penemuan ladang ganja bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Baca juga: BNN musnahkan ladang ganja seluas 8.013 meter persegi di Aceh
Baca juga: Sahroni apresiasi Polri musnahkan ladang ganja di Aceh
Pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan bentuk ketegasan pemerintah memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang diperintahkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"BNN mengajak masyarakat agar semakin peduli terhadap larangan memiliki, menanam, dan mengedarkan ganja. Kami mengajak masyarakat yang menanam ganja beralih menanam tanaman produktif lainnya," kata dia.
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022