Samarinda (ANTARA News)- Saat ini di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jalan Jend Sudirman, Samarinda, terdapat 475 orang yang 85 persen di antaranya tersangkut kasus Narkoba. Satu di antara penghuni merupakan anak berusia satu tahun.

"Anak berusia satu tahun itu menjadi penghuni Lapas karena sebelumnya, ibu si anak tersangkut kasus Narkoba dalam keadaan hamil, kemudian saat melahirkan dilarikan ke rumah sakit dan hingga sekarang masih ikut ibunya," ucap Kepala Lapas Klas IIA Samarinda, Dedi Handoko di Samarinda, Rabu.

Menurut Dedi, meski anak yang berusia satu tahun itu berada di Lapas, namun kondisinya baik-baik saja, Sejak lahir hingga saat ini, anak perempuan tersebut masih ikut bersama ibunya.
(KR-GFR)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2012