Misalnya Stadion Utama Gelora Bung Karno yang dibangun pada 1960-an (tahun 1958 -red) dan berkapasitas hingga 100 ribu orang belum pernah diaudit. Jangan sampai sudah ada kejadian baru ribut-ribut apakah sudah pernah diaudit atau belum,"
Jakarta (ANTARA News) - Hampir semua infrastruktur seperti jalan-jalan layang, jembatan, gedung-gedung tua hingga sarana umum lainnya di ibu kota Jakarta belum pernah diaudit dari aspek teknologi untuk mengetahui kelayakannya.
"Misalnya Stadion Utama Gelora Bung Karno yang dibangun pada 1960-an (tahun 1958 -red) dan berkapasitas hingga 100 ribu orang belum pernah diaudit. Jangan sampai sudah ada kejadian baru ribut-ribut apakah sudah pernah diaudit atau belum," kata Ketua Umum Ikatan Auditor Teknologi Indonesia (IATI) Dr Marzan A Iskandar pada pertemuan IATI di Jakarta, Rabu.
Marzan yang juga Kepala BPPT tersebut mencontohkan, ambruknya jembatan terpanjang di Kalimantan, jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) beberapa waktu lalu cukup mengejutkan dan menimbulkan spekulasi dari mulai perencanaan yang buruk, tidak memadainya pemeliharaan, lemahnya pengawasan proyek, tidak profesionalnya tenaga ahli di bidang konstruksi, dan lainnya.
Jembatan seperti halnya infrastruktur lainnya, lanjut dia, harus selalu dilakukan audit teknologi untuk mengetahui kesesuaian pengelolaan aset mulai dari fase perencanaan hingga fase pengoperasiannya terhadap standar yang berlaku di bidang konstruksi jembatan.
Sementara itu Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum, Basuki Hadimuljono mengakui, belum ada audit terhadap berbagai infrastruktur di kota-kota di Indonesia termasuk di ibu kota Jakarta.
"Balitbang PU selama ini memiliki ahli-ahli audit kinerja untuk jalan dan jembatan, pemukiman, serta sumber daya air. Tapi yang sudah selalu dievaluasi kondisinya adalah bendungan-bendungan, bahkan sudah ada Komisi Keamanan Bendungan Besar (kedalaman di atas 15 meter)," katanya.
Dia mengemukakan ada rencana pembentukan k Komisi Keamanan Jembatan Panjang (di atas 100 meter) yang akan mengevaluasi sekitar 70-an jembatan panjang di Indonesia.
"Kalau bendungan semua pihak bisa membangunnya tetapi disainnya harus melalui sertifikasi dari KKBB, begitu pula ketika akan dimanfaatkan, harus ada sertifikasi lagi. Selanjutnya setiap tahun ada inspeksi kecil dan tiap lima tahun atau pascagempa ada inspeksi besar. Nantinya pembangunan jembatan juga harus seperti itu," katanya.
Ditanya soal jalan dan jembatan layang (flyover) di ibu kota, ia menyatakan, belum pernah ada audit soal itu karena tergantung permintaan dari pemiliknya Pemda DKI, begitu pula gedung dan sarana umum lainnya.
(D009)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2012