"Informasi ini kami terima dari masyarakat yang berdomisili di Kota Padang, Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Solok. Mereka tiba-tiba memiliki sertifikat vaksin penguat ketika membuka riwayat sertifikat vaksin pada aplikasi PeduliLindungi, padahal belum pernah," kata Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Yefri Heriani di Padang, Rabu
Menurut dia, kejadian tersebut membuat masyarakat merasa dirugikan dan menganggap ada yang telah menggunakan data tanpa sepengetahuan mereka.
Baca juga: Kemenkes harap sertifikat vaksin setiap negara diakui negara lain
Lebih lanjut, ia mengatakan masyarakat menyampaikan bahwa sertifikat vaksin penguat juga akan diperoleh anggota keluarga lainnya apabila berada pada Kartu Keluarga (KK) yang sama.
"Hal tersebut membuat masyarakat khawatir data pada KK dan KTP disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, begitu juga data vaksin mereka," kata dia.
Menerima informasi ini Ombudsman melihat hal ini terkait dengan keamanan data masyarakat, kesewenang-wenangan dalam menggunakan data penduduk, kevalidan data vaksin secara nasional hingga anggaran negara yang telah digunakan.
"Bayangkan ketika satu orang dinyatakan telah divaksin secara administrasi dan kenyataannya belum, lalu kemana dosis vaksin sebenarnya diberikan. Lebih jauh bagaimana pelaporan penggunaan keuangan negara," kata dia.
Ia menilai kevalidan jumlah capaian vaksin ketiga untuk Provinsi Sumatera Barat sebanyak 680.204 berdasarkan data Kemenkes per tanggal 31 Mei 2022 Pukul 18.00 WIB menjadi tanda tanya.
Baca juga: Vaksin booster di Sumbar terganjal belum maksimalnya capaian vaksinasi
Baca juga: Mendagri sentil kepala daerah di Sumbar absen rapat percepatan vaksin
Ombudsman akan menelusuri lebih jauh permasalahan ini karena berpotensi terjadi dugaan tindak maladministrasi dan tidak menutup kemungkinan tindak pidana.
"Sebenarnya Kemenkes RI sudah membuat fitur reset terhadap hal tersebut, namun belum terlihat upaya aktif untuk menelusuri unsur kesengajaan dari petugas, justru masyarakat yang diminta untuk aktif memperbaiki sendiri," kata dia.
Ombudsman mengimbau masyarakat untuk mengecek riwayat vaksin pada aplikasi PeduliLindungi masing-masing. Jika didapati hal yang sama segera melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
"Saat ini kita menghimpun data dan informasi sebanyak-banyaknya, kita berharap kepada masyarakat untuk segera melapor apabila mendapatkan kejadian yang sama, laporan bisa disampaikan ke nomor telepon 08119553737," katanya.
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022