Jakarta (ANTARA News) - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mesuji menyodorkan enam butir rekomendasi kepada Pemerintah RI untuk penuntasan insiden sengketa lahan antara perusahaan dan warga yang menewaskan sembilan orang.
Rekomendasi itu disampaikan Ketua TGPF Mesuji, Denny Indrayana, saat melaporkan hasil investigasinya kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Djoko Suyanto, di Jakarta, Senin.
Keenam butir rekomendasi itu, pertama mendorong percepatan proses hukum atas pelaku-pelaku utamanya yang menyebabkan korban jiwa di tiga wilayah tersebut. Kedua, memberikan bantuan hukum kepada para tersangka tersebut agar prosesnya berjalan adil, serta mengupayakan perlindungan saksi, pelapor, atau korban yang terkait dengan kejadian ini.
"Ketiga, memberikan bantuan pengobatan penuh kepada korban-korban yang sedang menjalani perawatan," kata Denny, yang juga Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Keempat, mengantisipasi kemungkinan adanya penyebaran tenda di wilayah yang sedang ada masalah, khususnya di Register 45.
"Kelima melakukan penegakan hukum kepada para spekulan tanah yang memanfaatkan situasi, khususnya di Register 45," ujarnya.
Keenam, menurut Denny, terkait dengan penggunaan tetaga pengamanan swasta, perlu dilakukan evaluasi mengenai standar dan kualitas kerjanya.
"Kami akan melengkapi rekomendasi awal ini dengan kebijakan yang lebih utuh di akhir laporan terkait dengan proses perijinan, agraria, dan masalah hukumnya yang akan kami sampaikan paling lambat 16 Januari ke Menko Polhukam," ujar Denny.
Ia mengemukakan, tim akan kembali bekerja untuk melengkapi data, dokumen, dan keterangan-keterangan lainnya.
"Tim akan kembali terjun ke lapangan sekali lagi untuk menggali informasi dan mencari solusi terbaik, dan rekomendasi menyeluruh agar persoalan-persoalan seperti ini bisa kita sama-sama tuntaskan," katanya.
(T.R018)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2012