Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, di Jakarta mengatakan bahwa pemeriksaan Nunun belum dapat dilanjutkan karena kesehatan yang bersangkutan kembali turun dan harus dibawa ke Rumah Sakit Polri.
Meski demikian, hingga Senin siang KPK belum memutuskan melakukan pembantaran terhadap tersangka Nunun Nurbaeti, jika memang perlu dirawat inap.
Johan mengemukakan, yang jelas pemeriksaan terhadap istri dari Adang Daradjatun, mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara RI (Wakapolri) yang juga anggota Komisi III DPR, itu tertunda.
Ia mengatakan, keputusan apakah akan dibantarkan atau tidak menunggu kepastian dari rumah sakit apakah perlu dirawat inap. Nunun dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati karena tekanan darah yang meningkat.
Terkait dengan adanya berita ancaman terhadap Nunun dari pihak-pihak yang merasa terganggu jika buka suara soal penyandang dana dari suap berupa cek pelawat dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur BI pada 2004 tersebut, Johan mengatakan, hal itu dapat disampaikan kepada KPK sehingga dapat ditindaklanjuti.
Dalam pebeberapa pemberitaan, Mulyaharja selaku kuasa hukum Nunun Nurbaeti mengatakan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang mengintimidasi kliennya. Pihak tersebut adalah pemilik modal.
Atas intimidasi tersebut, pihak Nunun meminta, agar lembaga antikorupsi segera melakukan tindakan. Namun, hingga kini pihak tersangka belum mau membeberkan siapa pihak yang akan terganggu, jika persoalan penyandang dana dugaan suap Nunun ini diungkapkan dalam penyidik KPK.
(T.R018/I007)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2012