Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk laporan keuangan daerah tahun 2021.
"Berdasarkan proses pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2021," kata Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta, Dede Sukarjo di Gedung DPRD DKI, Selasa.
Dengan opini WTP itu, maka sejak 2017 hingga 2021 atau lima tahun berturut-turut laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih opini WTP.
BPK Perwakilan DKI Jakarta meminta Pemprov DKI terus berinovasi dan meningkatkan kualitas, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Gedung DPRD DKI berbeda dari suasana rapat paripurna sebelumnya lebih ramai dihadiri para undangan yang sebagian besar PNS DKI Jakarta.
Baca juga: DKI dapatkan opini WTP dari BPK untuk tahun 2020
Baca juga: DKI Jakarta peroleh WTP untuk laporan keuangan 2019
Penyampaian sambutan dari BPK Jakarta terkait Pemprov DKI yang kembali meraih opini WTP itu disambut riuh dan tepuk tangan para hadirin yang sebagian besar merupakan PNS dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov DKI Jakarta.
Mereka kemudian membentangkan spanduk bertuliskan "Jakarta WTP ke-5 dan seterusnya" serta membawa kipas kecil bertuliskan "5WTP".
Para pejabat di lingkungan Pemprov DKI bahkan menggunakan kain selempang bertuliskan "5WTP" dan "HUT Ke-495 DKI".
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang hadir dalam rapat paripurna DPRD juga menggunakan kain selempang itu yang disematkan dipundaknya.
Rapat Paripurna DPRD DKI dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan dBPK RI terkait Laporan Keuangan Pemprov DKI tahun 2021 itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik.
Baca juga: Pemprov DKI kembali raih WTP setelah empat tahun
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022