Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) sebagai salah satu organisasi bagi para kurator dan pengurus di Indonesia menegaskan komitmen mereka untuk menjaga integritas dan kualitas calon kurator dan pengurus melalui pendidikan AKPI Angkatan XXIX.
“Komitmen para peserta untuk mencapai standar AKPI itulah, yang nantinya akan memupuk tanggungjawab calon kurator dan pengurus dalam menangani permasalahan hukum seputar kepailitan dan PKPU di dunia praktik,” kata Ketua Dewan Penasehat AKPI Jamaslin James Purba dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pelaksana Pendidikan Kurator dan Pengurus AKPI Angkatan XXIX Januardo S. P. Sihombing mengatakan bahwa pelaksanaan pendidikan yang dimungkinkan secara tatap muka ini merupakan suatu momentum tepat bagi para peserta untuk menjadi calon kurator dan pengurus yang memiliki kapabilitas mumpuni, keuletan, dan ketelitian dalam menunaikan tugas, serta semangat untuk melayani sesama.
Lebih lanjut, Januardo pun menghimbau agar seluruh peserta nantinya dapat memahami materi-materi yang disampaikan dan tidak ragu untuk berkonsultasi dengan mentor yang telah ditunjuk, sebagai bagian dari tradisi AKPI yang senantiasa bahu-membahu untuk menjamin kualitas anggotanya.
“Agar seluruh calon anggota AKPI angkatan XXIX dapat sukses menyelesaikan pendidikan dan ujian sesuai dengan standar AKPI,” ucapnya.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Direktur Perdata di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM Santun Maspari Siregar menyampaikan secara langsung sambutan tertulis dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahadian Muzhar.
Melalui sambutannya, Santun menekankan pandangannya atas hakikat tugas kurator dan pengurus yang selalu bersinggungan dengan profesionalisme, integritas, dan nama baik.
Baca juga: Museum Soesilo Soedarman serahkan koleksi bersejarah ke Seskoal
Baca juga: Kurator perlu keseragaman dan standar kode etik
Baca juga: AKPI usulkan aturan penahanan bagi debitur bermasalah
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022