"Saya dipilih oleh masyarakat, PNS hanya bagian dari masyarakat," ujar bupati.
Palu (ANTARA News) - Aksi mogok kerja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso, yang memasuki hari ketujuh sejak Jumat (24/2), dipicu oleh kebijakan Bupati Piet Ingkiriwang yang dinilai tidak sesuai dengan aturan perudang-undangan. "Krisis yang terjadi di Poso dipicu oleh kebijakan bupati Poso sendiri," kata Pelaksana Tugas Harian Gubernur yang juga Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Gumyadi, di Palu, Kamis. Menurut Gumyadi, kebijakan Bupati Poso menunjuk Camat Poso Pesisir Selatan Yus Madoli menjadi sekretaris panitia penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2005 menyalahi aturan, karena semestinya dipegang pejabat di bagian kepegawaiaan. Kebijakan yang kontroversi tersebut diperparah ketidakharmonisan Bupati dengan DPRD Poso yang mempersoalkan hasil pilkada Poso. "Aksi mogok kerja PNS di Poso merupakan akumulasi kekecewaan terhadap bupati," kata Gumyadi. Menurut Gumyadi, ia telah meminta bupati dan DPRD Poso untuk duduk bersama guna mencari solusi terbaik terhadap gejolak pemerintahan yang terjadi di bekas daerah konflik itu. "Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlangsung lama," ujarnya. Bupati Poso Piet Ingkiriwang yang dihubungi terpisah menampik tudingan Sekprov Gumyadi tersebut. Ia mengatakan aksi mogok kerja PNS di Poso hanya dimotori oleh segelintir oknum pegawai yang tidak senang pada kepemimpinannya. Piet Ingkiriwang menilai penunjukkan Yus Madoli terlibat dalam penerimaan CPNS tidak menyalahi aturan sebab hanya bersifat sementara, dan tetap melibatkan staf di bagian kepegawaian Pemkab Poso. Oleh sebab itu, Piet Ingkiriwang menyatakan ia tidak akan memenuhi tuntutan PNS untuk meletakkan jabatan dengan dalih tidak mencerminkan aspirasi masyarakat. "Saya dipilih oleh masyarakat, PNS hanya bagian dari masyarakat," ujarnya. Dari Poso dilaporkan aksi mogok kerja PNS di lingkungan Pemkab Poso masih berlangsung, menyebabkan sebahagian besar kantor pemerintah tutup. Aktivitas yang tetap berjalan normal hanya terlihat di Kantor Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, markas TNI/Polri, tempat pelayanan kesehatan dan sekolah.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006