Jakarta (ANTARA News) - Kenaikan harga pupuk sebesar Rp200,00 per kilogram akan semakin membebani petani dan perlu dievaluasi ulang, kata anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan IX Jawa Tengah (Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal), Dewi Aryani, kepada ANTARA News di Jakarta, Minggu.

"Saya meminta pemerintah untuk mengevaluasi. Kalau perlu membatalkan kenaikan harga pupuk. Kenaikan harga pupuk itu memberatkan petani. Seharusnya pemerintah memikirkan bagaimana memberikan pupuk gratis kepada mereka," kata Dewi Aryani.

Politikus dari PDI Perjuangan itu menilai tidak relevan sama sekali alasan pemerintah menaikan harga pupuk karena seiiring dengan kenaikan harga gabah.

"Pernyataan pemerintah bahwa kenaikan harga pupuk sebesar Rp200,00 tak bebani petani sungguh merupakan tamparan berat bagi petani Indonesia. Pemerintah terkesan menyepelekan sektor pangan dan sumber penghasilan masyarakat," katanya.

Dewi mencontohkan di daerah pemilihannya, petani padi, bawang, dan jenis tanaman pangan lainnya menjerit dengan keadaan sekarang ini. Apalagi ditambah dengan kenaikan harga pupuk. Pupuk menjadi bahan utama penyuburan tanah dan tanaman untuk meningkatkan kualitas pertanian dan meningkatkan produktivitas.

"Apa jadinya jika pupuk juga menjadi beban petani? Pupuk murah saja harusnya juga dievaluasi karena seyogianya pemerintah harus memilik kemampuan menyediakan pupuk gratis. Indonesia negara agraris, tapi hanya slogan," ungkap Dewi.

Ia juga tak bisa membayangkan bagaimana menjadi negara agraris kalau ketersediaan pupuk saja tidak mampu ditangani.

"Tiga sektor utama dunia saat ini adalah energi, air, dan pangan. Ketiga sektor itu, saya lihat tidak menjadi prioritas pemerintah. Semua kebijakannya setengah hati, tak berpihak kepada rakyat. Apa jadinya negara ini ke depan?" Tanya anggota Komisi VII DPR RI itu.

Selain masalah kenaikan harga pupuk, Dewi juga menyinggung soal harga bawang yang tak berpihak pada petani. Di Kabupaten Brebes, misalnya, petani menjerit karena harga jual bawang jauh dari standar.

Diungkapkan, petani bawang di Kabupaten Brebes saja menjerit karena harga bawangnya anjlok di titik nadir. Pemerintah harusnya lebih bijak dan mengutamakan kepentingan petani, terutama harga jual bawang dari petani.

"Pemerintah seyogianya mengatur tata niaga pertanian sehingga semua hasil produk pertanian ada harga dasarnya, supaya petani tak lagi menjadi pihak yang selalu dirugikan," kata Duta UI untuk Reformasi Birokrasi itu. (Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2012