Jakarta (ANTARA News) - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya 14 transaksi mencurigakan yang diduga hasil penjualan kayu dari tindakan pembalakan liar.
"Kami sudah melaporkan adanya 14 kasus transaksi pembalakan liar kepada Mabes Polri dan Kejaksaan Agung," kata Ketua PPATK Yunus Husein saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Kamis.
Lebih lanjut, Yunus mengatakan, dari 14 transaksi itu, 10 di antaranya melibatkan oknum anggota kepolisian, militer dan warga sipil.
Meski sebatas dugaan, namun Yunus yakin transaksi itu berasal dari kasus pembalakan liar, karena dalam pengamatannya transaksi yang diterima beberapa orang dari pengusaha kayu.
"Masak tidak pembalakan liar, kalau yang diterima berasal dari pengusaha kayu, dari situ kelihatan mereka ikut bermain," paparnya.
Yunus menyebutkan dari beberapa transaksi ilegal itu salah satunya mencapai nilai Rp2 miliar.
Dalam kesempatan itu pula, Yunus menambahkan bahwa selama ini pihaknya aktif membantu penyidik dalam memberikan data transfer transaksi para cukong yang biasa bermain di belakang layar.
Ia mengaku prihatin dalam pengungkapan kasus pembalakan liar selama ini yang ditangkap hanya orang-orang kecil, sementara cukong dan pelaku kelas kakap lainnya bebas berkeliaran.
"Oleh karena itu kami menawarkan suatu pendekatan gabungan konvensional agar supaya penindakannya lebih adil," demikian ujar Yunus.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006