Bantul (ANTARA News) - Petani padi organik disarankan untuk mencantumkan alamat lengkap dan nomor telepon dalam kemasan beras yang dijual.

"Maksudnya, kalau nanti beras itu sudah diliwet (masak), ternyata bukan organik, konsumen bisa komplain kepada petani yang menjual," kata Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertahut) Bantul, Edy Suhariyanta di Bantul, Sabtu.

Menurut dia, saran itu disampaikan mengingat masih adanya kalangan petani yang tidak benar-benar mengolah pertanian secara organik, namun ketika menjual beras diklaim sebagai beras organik.

"Itu kalau belum yang mempunyai sertifikat, namun kalau yang sudah memiliki sertifikat, kami berharap kelompok tani jujur melakukan pertanian organik, tidak ada tambahan pupuk kimia dan pestisida kimia dan silahkan diberi label," katanya.

Ia mengatakan, sementara dari sisi konsumen beras organik, ketika ingin mendapatkan beras yang benar-benar organik disarankan mempunyai langganan langsung dari kelompok-kelompok tani organik.

"Jadi, kalau sudah langganan konsumen itu kadang-kadang nengok lahan apakah benar-benar organik, dan dipupuk kimia juga. Ini penting, karena kalau beras organik sudah menjadi nasi lebih awet dan tidak mudah basi," katanya.

Menurut dia, di Bantul sendiri sebagian besar petani masih enggan menanam padi secara organik, atau hanya sekitar 200 hektare dari 14.000 hektare, padahal dari sisi harga beras organik itu 50 persen lebih mahal dari beras non organik.
(ANT)


Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011