"Kejadian ini berawal dengan ada laporan dari salah seorang warga melalui telepon ke Polsek Bogor Selatan terkait dengan adanya penemuan barang yang mencurigakan," kata Kapolsek Bogor Selatan Kompol Diana di Kota Bogor, Minggu.
Kompol Diana menjelaskan menurut laporan warga, sebanyak tiga kilogram diduga ganja tersebut terbagi dalam tiga bungkus plastik warna hitam dan dilakban. Barang terlarang tersebut ditaruh di bawah tempat duduk permanen.
Warga kemudian berinisiatif melaporkan penemuan barang yang mencurigakan itu kepada Polsek Bogor Selatan. Ketiga bungkusan itu pun diserahkan kepada petugas.
Kini, kata Kompol Diana, tiga bungkus ganja seberat 3 kilogram itu telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Sudah kami serahkan ke Polresta untuk tindak lanjut," ujarnya.
Baca juga: Polisi ringkus pria tanam 43 pohon ganja di Bandung
Baca juga: Arsul Sani pertanyakan sikap pemerintah terkait ganja untuk obat
Baca juga: BNNP Jatim gagalkan peredaran 16,9 kilogram ganja
Pewarta: Linna Susanti
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022