Saat pemeriksaan tersebut menemukan 114 ekor ayam diduga dari Filipina.

Manado (ANTARA) - Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII Manado menggagalkan dugaan penyelundupan 114 ekor ayam ilegal dari Filipina, di Pelabuhan Manado, Minggu.

Komandan Lantamal VIII Laksamana Pertama TNI Nouldy Tangka, dalam keterangan pers, di Manado, Minggu, mengatakan tim Lantamal VIII bersama instansi terkait KSOP melakukan Operasi Seimbangan atau cipta kondisi di Pelabuhan Manado.

Saat cipta kondisi di Pelabuhan Manado melakukan pemeriksaan terhadap KM Barcelona yang baru tiba dari Melonguane, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara.

"Saat pemeriksaan tersebut menemukan 114 ekor ayam diduga dari Filipina," katanya.

Dia mengatakan ayam tersebut kemudian dibawa ke Mako Lantamal VIII, dan selanjutnya sesuai prosedur diserahkan ke pihak kepolisian.

"Nanti rekan kita dari kepolisian akan melakukan pendalaman, dari mana ayam tersebut, serta tujuan atau akan diserahkan kepada siapa ayam ini," katanya pula.

"Semua tangkapan sesuai prosedur akan diserahkan ke kepolisan, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, dari mana ayam ini berasal, dan kepada siapa tujuan akhir," kata Tangka, didampingi Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufik Arifin dan pejabat dari KSOP Manado.

Adapun dugaan tindak pidana yang dilakukan adalah melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Pada saat tersebut Danlantamal Nouldy Tangka melakukan penyerahan secara simbolis ayam tersebut kepada Kasat Reskrim Polresta Manado Taufik Arifin.
Baca juga: Filipina musnahkan hampir 39.000 ekor ayam cegah wabah flu burung

Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022