Para katib menjadi sasaran pembinaan dalam berupaya mencegah penyebaran paham radikal.

Sumenep (ANTARA) - Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan pembinaan kepada 75 katib di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Sabtu, sebagai upaya untuk mencegah paham radikal di kalangan masyarakat di wilayah ini.

"Para katib menjadi sasaran pembinaan dalam berupaya mencegah penyebaran paham radikal, karena mereka memiliki peran sentral dalam menyampaikan pesan dan narasi agama yang damai, dan menyejukkan umat," kata Ketua Panitia Kegiatan AKBP Moh Dofir.

Sebanyak 75 orang katib dari 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep mengikuti pembinaan hasil kerja sama antara Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan sejumlah organisasi keagamaan yang digelar di lantai 2 ruang rapat Graha Arya Wiraraja, Pemkab Sumenep itu.

Menurut Moh Dofir, pembinaan intoleransi dan pencegahan paham radikal penting dilakukan, karena apabila dibiarkan, maka berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Sikap intoleran timbul, akibat rendahnya pengetahuan keagamaan, cenderung tertutup dalam pergaulan, dan terlalu mengedepankan norma agama tanpa melibatkan norma sosial, sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, katanya pula.

Sedangkan radikalisme merupakan paham yang dianut oleh seorang atau sekelompok yang menginginkan adanya perubahan di bidang sosial maupun di bidang politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan.
Baca juga: BNPT: Kekerasan bisa buka pintu masuk paham radikal dan terorisme


Menurut Dofir, saat ini, penyebaran paham radikal mulai memanfaatkan banyak media, termasuk media baru, yakni media sosial seperti facebook, twitter, dan instagram, serta berbagai jenis media sosial lainnya.

"Karena itu, pada kegiatan pembinaan kali ini, para katib kami beri pemahaman bagaimana bisa mewujudkan iklim yang menyejukkan melalui narasi pesan agama saat yang bersangkutan menyampaikan ceramah kepada umat," katanya lagi.

Selain itu, penting juga untuk diperhatikan bahwa penyebaran paham radikal bukan hanya melalui khutbah, akan tetapi juga bisa melalui kajian-kajian, hubungan kerabat, perkawinan, buku dan tulisan, organisasi masyarakat, dan bisa juga lembaga pendidikan.

"Karena itu, kami perlu bersinergi dengan semua pihak untuk menangkap paham radikal dan intoleran ini dengan cara bekerja sama dengan tokoh agama dan instansi terkait untuk menumbuhkan Islam yang damai dan cinta Tanah Air," kata Kanit Subdit Kontra Radikal Densus 88 Antiteror Mabes Polri ini menjelaskan.

Kegiatan pembinaan katib dalam rangka mencegah penyebaran paham radikal di Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur itu menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Ketua Aswaja Center PWNU Jatim KH Ma’ruf Khozin, mantan napiter Ustaz Mukhtar, dan mantan Bupati Sumenep KH A Busyro Karim serta Forkopimda Sumenep.

Kegiatan pembinaan katib di Sumenep merupakan yang kelima setelah di Kabupaten Pamekasan, Bangkalan, Palu, dan Poso.
Baca juga: Moeldoko ajak MAKN waspadai paham radikal dan intoleransi
Baca juga: BNPT-Universitas Islam As-Syafi'iyah bekerja sama cegah paham radikal

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022