Jakarta (ANTARA News) - Polri mencatat kasus tindak pidana selama tahun 2011 turun 11,11 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Jumlah tindak pidana untuk tahun 2010 sebanyak 333.161 kasus dan tahun 2011 sebanyak 296.146 kasus, sehingga terjadi penurunan sebesar 37.015 kasus atau 11,11 persen," kata Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo saat Jumpa Pers Akhir Tahun di Mabes Polri Jakarta, Jumat.

Penyelesaian tindak pidana untuk tahun 2010 sebanyak 165.596 kasus dan tahun 2011 sebanyak 156.018 kasus, sehingga terjadi penurunan sebesar 9.580 kasus atau 5,78 persen, ujarnya.

"Kejahatan konvensional untuk tahun 2010 tindak pidana yang terjadi sebanyak 315.087 dan tahun 2011 sebanyak 274.180 kasus, terjadi penurunan sebesar 40.907 kasus atau 12,98 persen," kata Timur.

Hasil pemantauan selama tahun 2011, Polri telah menangani kasus pidana konvensional seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, perkosaan dan lain-lain.

Untuk penyelesaian tindak pidana tahun 2010 sebanyak 151.056 kasus dan tahun 2011 sebanyak 139.177 kasus, terjadi penurunan sebesar 11.879 kasus atau 7,86 persen, katanya.

"Proses tindak pidana tahun 2010 sebanyak 164.031 kasus dan tahun 2011 sebanyak 135.003 kasus, terjadi penurunan sebesar 29.028 kasus atau 17,70 persen," kata Kapolri.

Sedangkan resiko penduduk terkena tindak pidana untuk tahun 2010 sebanyak 132 orang per 100.000 penduduk dan tahun 2011 menurun menjadi 118 orang per 100.000 penduduk, sehingga terjadi penurunan sebesar 10,06 persen, kata Timur.

(S035/B013)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011