Pyongyang (ANTARA News) - Gelar "Pahlawan Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK)" diberikan kepada mendiang pemimpin Kim Jong Il, kata Kantor Berita resmi KCNA Jumat mengutip keputusan Presidium Majelis Rakyat Agung pada 19 Desember.
Kim Jong Il, sekretaris jenderal Partai Buruh Korea (WPK), ketua Komisi Pertahanan Nasional DPRK dan Komandan Tertinggi Tentara Rakyat Korea, "melakukan perbuatan revolusioner abadi bagi negara dan rakyatnya, waktu dan sejarah," kata dekrit.
"Dia mengembangkan di kedalaman ide Juche, prakarsa Songun yang didirikan oleh Presiden Kim Il Sung," dan mengembangkan WPK, tentara dan negara menjadi "bersinar dengan nama yang abadi dan menempatkan martabat negara serta kekuasaan ke tingkat tertinggi," kata KCNA, mengutip keputusan tersebut.
Sesuai dengan instruksi terakhir presiden untuk reunifikasi nasional, keputusan tersebut mengatakan bahwa Kim Jong Il memimpin semua saudara senegara pada jalan kemerdekaan dan persatuan nasional yang besar dan diantar ke era reunifikasi 15 Juni.
Ia memberikan sumbangan besar untuk "mencapai kemenangan sosialis, perdamaian dunia dan stabilitas, persahabatan serta solidaritas di antara masyarakat berdasarkan kibaran bendera kemerdekaan melawan imperialisme."
Setelah mencurahkan seluruh usahanya untuk membangun sebuah bangsa yang berkembang dan meningkatkan taraf hidup rakyat, Kim Jong Il meninggal akibat "ketegangan mental dan fisik yang besar" di dalam kereta apinya selama lawatan lapangan pada 17 Desember, sehingga mendapatkan gelar "Pahlawan DPRK" seperti yang menjadi keinginan semua warga negara Korea Utara, kata KCNA.
DPRK mengadakan pemakaman kenegaraan bagi pemimpin itu pada Rabu diikuti oleh satu upacara peringatan nasional besar-besaran pada Kamis.
(H-AK)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011