Kuala Lumpur (ANTARA News) - Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia dinilai telah berupaya maksimal menangani program pemutihan dengan memberikan pelayanan kepada ribuan orang setiap harinya yang memohon paspor sebagai kelengkapan mendapatkan izin kerja (permit) di negara ini.
"Tentunya menangani TKI non-dokumen memiliki persoalan tersendiri. Namun KBRI di Kuala Lumpur ini menunjukkan upaya maksimalnya meskipun terdapat kekurangan terutama pada keterbatasan sumber daya manusianya," kata anggota Komisi IX DPR RI, Chusnunia Chalim, yang secara tiba-tiba melakukan kunjungan ke lokasi pengurusan paspor bagi para pekerja asing tanpa izin (PATI) di Kuala Lumpur, Kamis.
Menurut dia, menangani ribuan orang tentunya tidaklah cukup dengan hanya tenaga sekitar 40 orang dan bantuan dari Kementerian Luar Negeri yang jumlahnya sebanyak delapan orang.
"Saya melihat bantuan delapan orang dari Kemlu memang bagus, tapi tidak mencukupi. Seharusnya kirim yang lebih banyak lagi karena TKI yang diurus juga banyak," ungkapnya.
Sedangkan mengenai batas waktu pemutihan hingga 10 Januari 2012, menurut dia tidak cukup karena masih banyak para pekerja yang belum memohonkan paspornya.
"Kalau dari informasi yang diterima baru 30 ribu PATI TKI yang menguruskan paspornya, tentunya perlu waktu tambahan yang lebih longar mengingat masih ratusan ribu yang belum memohonkan paspornya," ungkap Chusnunia yang berasal dari Fraksi PKB ini.
Dia menjelaskan hasil kunjungan ini akan disampaikan ke komisi IX DPR RI agar bisa diambilkan solusi terbaik dalam penanganan masalah TKI di Malaysia.
Untuk soal penambahan waktu pemutihan, ia akan menyampaikan kepada komisi IX untuk melakukan upaya formal dan non formal yang akan disampaikan melalui pihak parlemen di negara jiran ini.
"Kita akan sampaikan secara formal tentunya nanti lewat surat. Namun saat ini sedang reses jadi upaya non formal seperti melakukan komunikasi dengan para anggota parlemen di sini," ungkapnya.
Sementara itu, Kuasa Usaha Ad Interim KBRI KL, Mulya Wirana menjelaskan pihak KBRI tentunya akan senantiasa memberikan pelayanan kepada seluruh warga negara Indonesia yang memerlukan dokumentasi baik untuk paspor ataupun surat perjalanan laksana paspor (SPLP).
"Kami akan memproses permintaan masyarakat sesuai prosedur. Dan bila memang persyaratan yang diminta telah lengkap, maka tentunya paspor ataupun SPLP cepat pula dikeluarkan," ungkap dia.
Dijelaskannya, khusus untuk pelaksanaan pemutihan ini, pelayanan kepada PATI TKI itu menggunakan Wisma Duta di Jalan Uthan, namun pengambilan paspornya tetap di Kantor Kedutaan Besar RI di Jalan Tun Razak.
(T.N004/Z002)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011