Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan berdasarkan inventarisasi dan penilaian mencatat aset negara pada 74 Kementerian Lembaga sejak 2007 mencapai Rp1.338,7 triliun.
Menurut Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Purnama T. Sianturi, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, angka tersebut merupakan realisasi sampai dengan 30 Juni 2011.
"Sampai dengan 30 Juni 2011, setelah dilakukan inventarisasi dan penilaian BMN. Nilai total BMN berjumlah Rp1.338,7 triliun yang terdiri dari persediaan sebesar Rp49,56 triliun, aset tetap sebesar Rp1.265,09 triliun, dan aset lainnya sebesar Rp24,05 triliun," katanya.
Purnama menyebutkan, dibandingkan dengan nilai Barang Milik Negara (BMN) per 1 Januari 2011 sebesar Rp1.287,58 triliun, maka nilai BMN mengalami kenaikan senilai Rp51,23 triliun atau 3,97 persen.
Saat ini kegiatan inventarisasi dan penilaian barang milik negara masih dilaksanakan untuk menindaklanjuti temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2010 terkait adanya 687 satuan kerja yang belum dilakukan inventarisasi dan penilaian pada delapan Kementerian Lembaga.
Menurut Purnama, dari total target tersebut, per 20 November 2011, jumlah satuan kerja yang telah dilakukan inventarisasi dan penilaian adalah sebanyak 568 satuan kerja.
"Sisanya sebanyak 119 satuan kerja diharapkan dapat diselesaikan sampai akhir tahun 2011," katanya.
Purnama menjelaskan Ditjen Kekayaan Negara juga mencatatkan hasil pengelolaan aset hingga 28 Desember 2011 senilai Rp993,61 miliar dengan prediksi akhir tahun mencapai Rp1,12 triliun karena ada tambahan penerimaan senilai Rp127 miliar dari konversi piutang menjadi penyertaan modal.
"Jumlah tersebut melampaui target yang ditetapkan dalam APBN Perubahan 2011 sebesar Rp965,69 miliar," ujarnya.
Nilai hasil kegiatan pengelolaan kekayaan negara lain-lain yang telah dilakukan adalah pengelolaan aset eks Bank Dalam Likuidasi sebesar Rp179,44 miliar, pengelolaan aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) senilai Rp307,88 miliar, pengelolaan aset eks kelolaan PT PPA (Persero) yang dikelola langsung oleh Kementerian Keuangan senilai Rp400,17 miliar.
Kemudian, ia mengemukakan, pengelolaan aset yang diserahkelolakan ke PT PPA (Persero) sebesar Rp106,11 miliar dan pengelolaan aset lain-lain, yaitu aset KKKS, aset PKP2B, Aset Barang Milik Asing/Cina, aset rampasan Kejaksaan, aset tegahan Bea Cukai, aset eks INDRA, aset eks USAID, aset eks ProFi, Barang Milik Kapal Tenggelam, aset eks Gratifikasi dan lain-lain.
Purnama menambahkan Ditjen Kekayaan Negara bekerja sama dengan BPKP, BP Migas, dan Kementerian ESDM, juga melaksanakan inventarisasi dan penilaian terhadap aset 74 KKKS pada September 2010 sampai dengan November 2011.
Sebagaimana diketahui, sesuai perjanjian atau kontrak kerja sama antara Pemerintah RI dengan KKKS, aset yang dibeli dan digunakan oleh kontraktor dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi merupakan barang milik atau kekayaan negara.
Berdasarkan data awal Harmoni III BP Migas per 31 Desember 2010, aset yang direncanakan dilaksanakan inventarisasi dan penilaian adalah sebesar 31,22 miliar dolar AS namun setelah dilakukan inventarisasi dan penilaian, jumlah aset yang berhasil diinventarisasi sebanyak 156.163 item barang dengan nilai perolehan sekitar 28,9 miliar dolar AS dan nilai wajar sekitar Rp172,8 trilliun.
"Angka tersebut tersebar di berbagai wilayah kerja perminyakan Indonesia, seperti Nangroe Aceh Darussalam, Riau, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Timur, hingga Papua," kata Purnama menjelaskan.
Adapun jenis aset yang digunakan KKKS berupa tanah dan atau bangunan, peralatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi serta material persediaan.
Dalam rangka mendukung pengelolaan barang milik negara maupun kekayaan negara, saat ini Kementerian Keuangan sedang membuat RUU Pengelolaan Kekayaan Negara dan Perubahan atas PP Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
(T.S034/B012)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011