Jakarta (ANTARA) - Selama Jumat (27/5), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita Antara mulai Mabes Polri turut bantu pencarian Emmeril Khan Mumtadz, anak pertama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga Kejaksaan Agung segera melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi "crude palm oil" (CPO).
Berikut rangkuman berita hukum kemarin yang layak disimak pagi ini.
1. Hubinter Mabes Polri bantu cari anak Ridwan Kamil
Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri turut membantu upaya pencarian hilangnya anak pertama Gubernur Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz, yang terserat arus Sungai Aaree di Bern, Swiss.
Selengkapnya di sini
2. Kejagung limpahkan berkas perkara korupsi CPO tahap I pada bulan depan
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Supardi mengatakan pihaknya segera melimpahkan tahap I berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor "crude palm oil" (CPO) pertengahan Juni 2022.
Selengkapnya di sini
3. KPK panggil dua ajudan Ade Yasin
KPK, Jumat, memanggil dua ajudan Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin (AY), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021.
Selengkapnya di sini
4. Terdakwa kasus narkoba divonis bebas, PN Palangka Raya didemo
Puluhan warga beserta belasan organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan di Kalimantan Tengah, Jumat, menggelar demonstrasi ke Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya, memprotes keputusan hakim yang memvonis bebas terdakwa kasus narkoba.
Selengkapnya di sini
5. Mabes Polri sarankan kasus AKP DK diselesaikan secara restoratif
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyarankan Polda Metro Jaya untuk menyelesaikan kasus antara AKP DK dengan keluarganya diselesaikan secara keadilan restoratif (restorative justice), karena permasalahan tersebut menyangkut keluarga.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022