Kuasa Hukum Nunun, Ina Rachman, di Jakarta Kamis, mengatakan Miranda Goeltom sempat meminta bantuan kliennya sebelum pemilihan DGS Bank Indonesia tahun 2004. Menurut Ina, Miranda minta bantuan untuk dikenalkan kepada beberapa anggota dewan.
Sebagai kawan baik, menurut dia, Nunun menyanggupi permintaan tersebut.
(V002)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011