sudah saya tegasin lurah untuk mediasi.
Jakarta (ANTARA) - Camat Tanah Abang Dicky Suherlan mengatakan sudah meminta Lurah Kampung Bali untuk melakukan mediasi dengan warga Kampung Bali soal operasional kafe yang membuat bising warga sekitar.
Dicky mengaku telah menerima banyak keluhan dari warga terkait kebisingan live music dari kafe Rooftop yang berlokasi di Jalan Taman Kebon Sirih 1, Kampung Bali, Jakarta Pusat.
"Sudah, sudah saya tegasin lurah untuk mediasi. Berjenjang (tahapan proses), kalau dari kelurahan gak ada informasi baru kita turun," kata Dicky saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Dicky menjelaskan jika warga masih mengeluhkan kebisingan dari kafe, pihaknya akan memanggil manajemen kafe dan perwakilan warga untuk dipertemukan.
Sementara itu, warga Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengeluhkan suara bising yang diduga terdengar hingga larut malam.
Ketua RW 01 Kelurahan Kampung Bali, Olan Rahadian, menjelaskan kafe yang berada di lantai 11 salah satu hotel itu menyajikan hiburan live music hingga suaranya terdengar hingga ke permukiman warga.
"Kebetulan mereka berada di lantai 11 gedung hotel itu. Berarti kan outdoor ya kalau outdoor itu kan suaranya bisa kemana-mana," kata Olan.
Dari pengakuan Olan, suara musik terdengar sejak pukul 19.00 WIB sampai larut malam, sehingga mengganggu jam istirahat warga.
Warga sebenarnya memiliki toleransi terhadap suara musik hingga pukul 10.00 WIB, namun pada hari kerja, suara terdengar hingga pukul 00.00 WIB.
Suara bising ini diakui telah terjadi selama lima tahun, namun sempat berhenti saat pandemi COVID-19 melanda pada dua tahun terakhir.
Olan mengatakan pihaknya telah mencoba mendatangi manajemen kafe, namun tidak ada respons. Dia menyebut selain warga RW 10, warga RW 8 dan 9 pun turut mengeluhkan suara tersebut.
"Saya sudah coba dari kafe itu berdiri sekitar kurang lebih 5 tahun kepotong pandemi dua tahun, itu kita udah aman. Artinya kegiatan mereka juga tidak maksimal pas pandemi. Setelah itu kok ada lagi," kata dia.
Baca juga: Restoran di Jakbar bisa beroperasi hingga pukul 02.00 WIB
Baca juga: Pemerintah tambah kapasitas pengunjung kafe di DKI jadi 75 persen
Baca juga: Vokalis Sisitipsi ditangkap usai tampil di kafe kawasan Blok M
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022