Tegal (ANTARA News) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tegal, Jawa Tengah, dalam razia Rabu mendapati empat pasang remaja yang berstatus pelajar dan mahasiswa tengah berbuat mesum di bilik warnet di kota itu.
"Razia yang digelar Satpol PP ini berdasarkan laporan dari masyarakat mengenai adanya penyalahgunaan bilik warnet oleh para pengunjungnya," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Kesamaptaan Satpol PP Kota Tegal Nanang Subejo di Tegal, Rabu.
Menurut dia, empat pasang muda-mudi tersebut saat ditemukan di dalam bilik warnet di Jalan Jalak sedang mesum sehingga para petugas langsung mengamankan mereka ke Kantor Satpol PP setempat guna pendataan dan pembinaan.
Ia mengatakan, empat pasang remaja berusia antara 17-21 tahun tersebut, enam di antaranya masih bersatus pelajar dan mahasiswa. Ketika dipergoki petugas mereka mengaku tengah mencari data di Intenet untuk tugas sekolah dan kuliah.
"Sesuai aturan yang berlaku, mereka akan didata, dibina, dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, bahkan kedua orangtua mereka juga kami panggil untuk menjemput dan membawa pulang anak mereka masing-masing," ujarnya.
Menurut dia, warnet di pusat kota tersebut buka selama 24 jam dan hampir sepanjang hari warnet itu selalu ramai pengunjung tidak hanya berasal dari Kota Tegal, namun daerah sekitar antara lain Kabupaten Tegal dan Brebes.
"Delapan remaja yang berhasil diamankan tiga di antaranya berasal dari Kota Tegal, sedangkan lainnya berasal dari Slawi dan Brebes," katanya.
Ia mengatakan, enam remaja yang digiring ke Kantor Satpol PP tersebut masih berstatus pelajar sekolah menengah umum (SMU) dan mahasiswa, sedangkan dua remaja putri lainnya merupakan karyawan di salah satu tempat karaoke di Kota Tegal.
Ia mengatakan, tidak ada larangan terhadap siapa pun untuk mengunjungi warnet, tetapi jika tujuan masuk warnet untuk melakukan tindak asusila atau perbuatan tidak terpuji lainnya, maka demi kenyamanan masyarakat umum dan penegakan aturan, petugas akan membawanya ke Kantor Satpol PP.
"Selain para pengunjung yang menyalahgunakan fasilitas warnet, petugas juga akan memanggil pemilik warnet untuk diberi peringatan dan penyuluhan agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap para pengunjung," katanya.
Seorang remaja yang terjaring Satpol PP Dita (18) mengaku kaget saat petugas tiba-tiba membuka pintu bilik warnet dan meminta ia bersama temannya yang berada satu bilik keluar dari warnet kemudian membawanya ke Kantor Satpol PP.
"Saya bersama seorang teman hanya duduk berdua di dalam bilik warnet karena sedang menyelesaikan tugas sekolah, namun tiba-tiba disuruh keluar karena dianggap berbuat mesum," kata pelajar kelas III salah satu SMU di Kota Tegal tersebut.
(ANT-281/M029)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011