"Komnas HAM meminta Bupati Bima untuk mengkonsultasikan SK 188/2010 dengan Kementerian ESDM. SK inilah yang memicu unjuk rasa warga selama ini hingga terjadi insiden di Sape," kata Ridha Saleh, anggota Komnas HAM usai bertemu Bupati Bima.
Ia menilai ada sinyal baik bahwa Bupati Bima akan mencabut SK 188/2010 jika pemerintah pusat ikut memberikan jaminan.
"Ada itikad baik dari bupati jika ada jaminan. Kita akan bantu mengkomunikasikannya dengan Menteri ESDM," katanya.
Anggota Komnas HAM melakukan pertemuan tertutup dengan Bupati Bima beserta jajarannya di ruang rapat kantor pemerintah kabupaten.
Bupati Bima Ferry Zulkarnaen usai pertemuan mengatakan, kedatangan anggota Komnas HAM tersebut ingin meminta penjelasan terkait terbitnya SK 188/2010 tentang izin usaha pertambangan kepada PT Sumber Mineral Nusantara (SMN).
"Di hadapan anggota Komnas HAM itu saya jelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 4/2010 tentang Minerba, yang boleh membatalkan SK tersebut atau SK itu batal jika perusahaan terlibat pidana, mengingkari perjanjian dan pailit," katanya.
Ditanya soal keterangan anggota Komnas HAM yang menyatakan bupati memberi sinyal akan mencabut SK tersebut, Ferry mengatakan Komnas HAM hanya menyarankan untuk mengkonsultasikannya dengan pemerintah pusat.
(ANT-232)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011