Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, mendorong masyarakat melakukan gerakan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) di wilayah setempat.

"Saat ini bapak wali kota juga telah mengeluarkan surat edaran tentang gerakan PLTB tersebut sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan saat kemarau," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Ahmad Zaini di Palangka Raya, Jumat.

Dia mengemukakan isi surat edaran yang dikeluarkan wali kota "Kota Cantik" itu yakni seluruh masyarakat Kota Palangka Raya dalam melakukan aktivitas pembukaan dan pembersihan lahan tidak diperbolehkan dengan cara dibakar, baik secara sengaja maupun tidak disengaja.

Baca juga: DLH Palangka Raya perkuat layanan bank sampah digital

Kemudian, melakukan gerakan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar selama musim kemarau untuk setiap orang yang tetap melakukan aktivitas pembukaan dan pembersihan lahan di wilayah Kota Palangka Raya.

Selanjutnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihak kecamatan dan kelurahan akan mendampingi dan mengawasi pelaksanaan Gerakan PLTB dan melaksanakan sosialisasinya kepada masyarakat.

Dia mengatakan, sebagian lahan di wilayah Kota Palangka Raya berupa gambut, sehingga perlu alternatif pengelolaan lahan yang dapat dilakukan selain dengan cara membakar.

Adapun cara membuka lahan menurut DLH Palangka Raya, yakni secara manual maupun menggunakan teknologi. Cara itu lebih menguntungkan karena sisa-sisa pembersihan lahan dapat dimanfaatkan untuk pembuatan pupuk. Dengan demikian, pembukaan dan pengelolaan lahan tanpa bakar ini dapat diintegrasikan yang tujuannya untuk efisiensi dan optimalisasi.

Baca juga: BNF manfaatkan teknologi VTOL awasi titik api cegah karhutla

Untuk itu, DLH Palangka Raya juga menggelar pelatihan pembukaan dan pengolahan lahan tanpa bakar dengan sasaran para petani.

Kegiatan itu sebagai upaya meningkatkan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dalam menjaga dan mengolah lahan masing-masing tanpa dibakar.

"Sehingga pembukaan lahan yang dilakukan lebih ramah lingkungan dan tidak berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan saat musim kemarau," kata Zaini.

Dia pun berharap, melalui program PLTB itu, lahan-lahan tidur yang di wilayah Palangka Raya dapat dimanfaatkan secara maksimal dan berimbang.

Artinya, pemanfaatan lahan harus bisa meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dan tidak berdampak munculnya bencana kebakaran hutan dan lahan.

Baca juga: Kapolda Kalteng instruksikan jajaran antisipasi karhutla-bencana alam

"Apalagi, seperti yang kita ketahui, karhutla sekitari 99 persen terjadi akibat ulah manusia. Untuk itu, mari kita bersama-sama mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan akibat karhutla ," katanya.

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022