Yang disampaikan kepada Gubernur itu sekitar Rp114 miliar, masih hitungan kasar.

Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau sampai sekarang belum mengajukan anggaran yang baku penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024 karena besarannya pasti bakal berubah.

Anggota KPU Kepri Arison, di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk Pilkada 2024 memang sudah disampaikan kepada Gubernur Ansar Ahmad, namun anggaran tersebut dipastikan berubah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.

"Yang disampaikan kepada Gubernur itu sekitar Rp114 miliar, masih hitungan kasar. Pasti berubah karena nanti ada beberapa hal yang mempengaruhi seperti sharing (berbagi) kegiatan antara provinsi dengan kabupaten dan kota," ujar Arison yang sudah dua periode menjabat sebagai anggota KPU Kepri.

Ia mengemukakan kegiatan yang direncanakan, yang dilaksanakan sesuai tahapan pilkada, berdasarkan kondisi semi-normal, karena masih pandemi COVID-19. Artinya, KPU Kepri tetap menyelenggarakan pilkada sesuai protokol kesehatan.

Kondisi itu, lanjutnya, memengaruhi pengadaan barang yang dibutuhkan, seperti masker, sarung tangan, dan pembersih tangan untuk seluruh penyenggara pilkada.

"Pada pilkada mendatang kami masih mengalokasikan anggaran untuk pengadaan masker, sarung tangan, dan pembersih tangan. Apakah bisa berubah? Tentu bisa, tergantung kondisi," katanya.

Arison menjelaskan perencanaan kegiatan pilkada bersandar pada ketentuan yang berlaku. Mekanisme dalam pelaksanaan kegiatan pilkada diatur KPU RI.

"Seluruh kebutuhan pilkada harus sesuai dengan ketentuan. Kami masih menunggu aturan teknisnya," ucapnya.

Saat ini, kata dia KPU RI masih fokus dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Tahapan perdana Pemilu 2024 yakni pembukaan pendaftaran peserta pemilu mulai dilaksanakan 14 Juni 2022.

"Rencananya dilakukan peluncuran pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 pada 14 Juni 2024. Di Kepri kami berencana mengundang seluruh pimpinan daerah dan wartawan. Ini juga sebagai upaya untuk sosialisasi," tuturnya.

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022