"Kami tidak bisa memungkiri kalau perambahan hutan kini marak," kata Kepada Dinas Pertanian Perkebunan dan Perhutanan (P3) Bangli Ir. I Wayan Sukartana, Msi ketika dikonfirmasi Selasa.
Selain dirambah untuk berbagai kepentingan, hutan di kawasan itu juga dimanfaatkan untuk tempat pembuangan akhir (TPA) secara gratis.
Pembuangan sampah dari berbagai jenis ini juga cukup marak terjadi di kawasan hutan lindung. Namun, permasalahan itu tidak mendapatkan atensi tokoh ataupun pihak-pihak yang berkompeten dalam penyelamatan hutan itu
Pembuangan sampah itu dilakukan oleh warga sekitar, hal ini menjadi tanggungjawab bersama untuk menyelesaikannya.
Dikatakan hutan produksi terbatas (HPT) kini masih tersisa hanya 453 hektar, sementara total hutan yang ada hanya mencapai 9.341 hektar di kawasan Kintamani.
Kawasan hutan itu meliputi hutan wisata seluas 2.649 hektar dan 6.239 hutan lindung serta HPT.
"Jumlah sembilan ribu hektar merupakan batas menimal hutan yang harus ada, tetapi kenyataannya luas hutan di kawasan Kintamani sudah mencapai level sembilan," ujarnya.
Disinggung soal tindakan Dinas P3 untuk mengamankan hutan yang ada, Sukartana belum memberikan jawaban yang gambling. Dia hanya berdalih masih melakukan penyempurnaan tim.
Karena, anggota tim sebelumnya telah banyak memasuki masa pensiun.
Ia berharap penyempurnaan itu bisa cepat selesai, sehingga pada tahun 2012 mereka sudah mulai melakukan tindakan-tindakan untuk mencegah terkikisnya hutan itu.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011