Jumlah barang bukti yang disita itu 40 buah terdiri dari 19 parang, 16 tombak, dan lima buah busur, kata Kapolda Sulteng Brigjen Pol Dewa Parsana kepada wartawan di Palu, Senin.
Puluhan barang bukti senjata tajam itu diperoleh dari warga dari dua kelurahan yang terlibat bentrok yakni Nunu, Kecamatan Palu Barat dan Tavanjuka, Kecamatan Palu Selatan, katanya.
Barang bukti tersebut sudah dibawa ke Mapolres Palu.
Menurut Kapolda, bentrok antarwarga itu diduga dipicu oleh dampak psikologis perubahan tapal batas wilayah Kecamatan Palu Barat dan Selatan.
Dalam bentrokan itu, empat warga dari dua kelurahan mengalami luka cukup serius akibat terkena panah, parang dan tembakan senapan angin.
"Bahkan satu anggota polisi juga mengalami luka setelah pantatnya terkena senapan angin warga yang bertikai," kata mantan Wakapolda Sulteng itu.
Terkait maraknya bentrokan di wilayahnya, Kapolda Dewa Parsana akhirnya mengeluarkan maklumat larangan membawa senjata tajam dan benda-benda berbahaya lainnya.(*)
ANT//S027
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011