Kuala Lumpur (ANTARA News) - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ikut program pemutihan pekerja asing tanpa izin (PATI) di Malaysia banyak menggunakan dokumen pendukung tidak benar seperti KTP palsu dan surat keterangan yang juga diragukan keasliannya.

Dari pantauan ANTARA di lokasi jemput bola (out reach) oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), sebagian besar pemohon paspor menggunakan dokumen yang tidak benar.

Kejanggalan-kejanggalan terlihat pada dokumen mereka, seperti tidak ada lambang garuda dalam KTP, tanda tangan berbeda, cap jempol tidak sama dengan pemilik, foto berbeda, dan identitas dalam KTP tidak sama dengan surat keterangan (slip) pada saat pendaftaran pemutihan yang dikeluarkan pemerintah Malaysia.

Contoh lainnya adalah surat nikah palsu karena tanda cap dalam buku nikah tidak seperti biasanya dan terkesan baru dibuatkan.

Hal ini kontan mempersulit staf KBRI melayani permohonan mereka dalam mendapatkan paspor, seperti diakui Irsal Maryanto yang kerap membantu program jemput bola KBRI.

Irsal mengharapkan TKI-TKI ini tidak tergiur oleh tawaran pihak-pihak yang menyatakan bisa menyediakan dokumen kelengkapan pembuatan paspor.

"Saya berharap mereka jangan tergoda karena hasilnya dokumen tersebut akan ditolak oleh KBRI. Kalau sudah demikian, yang rugi tentu para PATI karena proses pembuatan paspornya tertahan," katanya.(*)


N004

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011