Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Sutanto menegaskan, pola pengamanan di areal pertambangan PT Freeport McMoran di Papua tidak akan berubah menyusul maraknya aksi demonstrasi warga di areal itu. "Polanya tetap, hanya saja karena jumlah aparat kepolisian terbatas, maka kami minta bantuan dari TNI untuk melakukan pengamanan di sana," katanya, usai Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) di Jakarta, Rabu petang. Sutanto mengatakan, untuk meningkatkan pengamanan di areal pertambangan emas tersebut akan dilakukan pendidikan mengenai pola pengamanan terhadap aparat keamanan internal perusahaan dengan pengawasan dari pihak Polri. "Program ini sedang dalam proses, dan akan segera dilakuan," ujarnya. Menanggapi aksi demonstrasi yang masih berlanjut baik di Papua maupun Jakarta, Kapolri mengatakan, "Menyalurkan aspirasi boleh-boleh saja, tetapi jangan sampai menganggu keamanan, seperti aksi bakar-bakaran." Ia menimpali, "Aksi anarkis hanya akan menimbulkan korban di kedua pihak, baik aparat maupun masyarakat, seperti yang dialami delapan anggota Polri yang menderita luka-luka." Mengenai penahanan delapan aktivis yang ikut dalam aksi demo di depan Kantor Pusat PT Freeport di Plaza 89 Kuningan, Sutanto mengatakan, mereka terbukti melakukan pelanggaran, yakni gangguan keamanan. "Siapa pun yang melakukan pelangaran akan diberikan sanksi hukum. Mereka kan melakukan bakar-bakaran. Jadi, tolong dibedakan. Kita tidak menahan, karena menyalurkan aspirasinya, tetapi karena mereka melanggar hukum," ujarnya. Kapolri juga membantah berita yang menyatakan pihaknya cenderung bersikap ragu-ragu dalam menyikapi aksi pemblokiran dan demonstrasi warga di Papua dan Jakarta. "Kita tidak ragu-ragu, hanya saja kita ingin tidak ada korban di kedua pihak dalam penanganan kasus tersebut," demikian Sutanto. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006