Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam melaksanakan perencanaan, penataan, dan revitalisasi ruang terbuka hijau di kompleks Kemayoran, Jakarta Pusat.
Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan UGM mengenai penataan ruang terbuka hijau di kompleks Kemayoran dilaksanakan di Ruang Multimedia Kantor Pusat UGM, Yogyakarta, Rabu.
"Dengan kerja sama ini harapannya kompleks Kemayoran menjadi ruang ketiga yang berkontribusi terhadap lingkungan hidup dan sosial masyarakat serta pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca 2030 dan net zero emissions 2050," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Anies mengatakan bahwa penambahan ruang terbuka hijau merupakan bagian dari upaya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca guna mengekang pemanasan global dan perubahan iklim.
"DKI Jakarta bertugas menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen di 2030 dan saat ini sudah mencapai 26 persen. Saya yakin dalam tiga tahun lagi bisa mencapai 30 persen," katanya.
Rektor UGM Prof Panut Mulyono mengemukakan perlunya sinergi dalam perencanaan pembangunan dan penyelesaian persoalan di wilayah perkotaan seperti DKI Jakarta.
Dia berharap kerja sama UGM dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penataan ruang terbuka hijau bisa segera dijalankan.
"Mudah-mudahan kerja sama ini benar-benar bisa diimplementasikan dalam pekerjaan riil sehingga memberikan manfaat bagi ketiga belah pihak," katanya.
Direktur Utama Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran Medi Kristianto menjelaskan, Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran mengelola 454 hektare area terbuka, termasuk lima hektare hutan dengan vegetasi yang beragam, 40 hektare lapangan golf yang menjadi daerah resapan air dan ruang terbuka hijau, dan 17 hektare danau untuk pengendalian banjir di sekitar Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.
Dia berharap penandatanganan nota kesepahaman kerja sama mengenai penataan ruang terbuka hijau dengan UGM bisa segera ditindaklanjuti dengan aksi.
"Harapannya MoU ini tidak berhenti di penandatanganan naskah kesepahaman saja, namun ada aksi yang bisa segera direalisasikan di lapangan," katanya.
Baca juga:
DKI Jakarta berencana perluas RTH di daerah penyangga
DKI Jakarta tetapkan tujuh ruang terbuka hijau untuk pertanian
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2022