Kota Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau Syamsuar bersama Mendagri Malaysia Dato' Seri Hamzah bin Zainudin menyepakati empat bidang kerja sama meliputi pencegahan imigran ilegal, peredaran narkoba, penangkapan ikan secara ilegal, serta konektivitas transportasi roll on-roll off atau RoRo.
"Dalam pertemuan tadi, Pak Mendagri Malaysia berharap tidak ada lagi imigran gelap. Bagi tenaga kerja Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia harus memiliki dokumen lengkap," kata Gubernur Riau Syamsuar dalam keterangannya persnya yang diterima di Riau, Rabu.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Riau Syamsuar usai melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Dato' Seri Hamzah bin Zainudin di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Malaysia, Rabu, (25/5/2022).
Pertemuan yang membahas imigran ilegal, peredaran narkoba, illegal fishing, dan konektivitas transportasi RoRo juga disaksikan Wakapolda Riau Brigjen. Pol. Drs. Tabana Bangung, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau D.P. Siregar, dan Protokol Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur Rijal Al-Huda.
"Selain itu kami juga membahas illegal fishing yang dilakukan nelayan Malaysia yang masuk ke Indonesia dan nelayan Indonesia yang masuk ke Malaysia. Terkait illegal fishing juga menjadi perhatian Wakapolda Riau," katanya.
Malaysia dan Indonesia, menurut dia, telah bekerja maksimal melakukan antisipasi dan penanganan illegal fishing di wilayah kedaulatan negara Indonesia dan Malaysia.
"Kalau terjadi illegal fishing, kami bersepakat membantu nelayan agar bisa kembali pulang ke negara masing-masing," sebut Syamsuar.
Ia menjelaskan bahwa jarang ada terjadi permasalahan illegal fishing di Riau, begitu juga di Malaysia. Namun demikian, jika ada permasalahan ia minta dapat diselesaikan sebaik-baiknya oleh instansi terkait, seperti TNI Angkatan Laut, Polri, dan pemda yang didukung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Syamsuar mengatakan bahwa Mendagri Malaysia berkeinginan untuk membentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas) Pengawasan dua negara yang akan dibentuk tahun 2022, untuk mengawal kawasan perbatasan pesisir. Satgas Pengawasan yang akan dibentuk bisa melibatkan tiga negara, yakni Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
Ia menuturkan Mendagri Malaysia menyampaikan pada 9 Juni 2022 Thailand akan melegalkan ganja.
Menyikapi hal ini, tentunya harus ada kewaspadaan dari pihak Malaysia dan Indonesia. Karenanya Mendagri Malaysia meminta Gubernur Syamsuar membincangkan usulan program ini ke lintas Kementerian Republik Indonesia.
"Termasuk nanti Pak Wakapolda Riau bisa membincangkan dengan Pak Kapolri. Lalu, Kepala BNN Riau bisa melaporkan ke Kepala BNN Pusat. Saya juga diminta untuk melaporkan ke Bapak Mendagri Tito Karnavian," demikian Gubernur Riau.
Pewarta: Frislidia
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022