Phnom Penh (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, tidak akan ada moratorium (pemberhentian sementara) pemberantasan korupsi."Ada yang memberikan pandangan kepada saya untuk moratorium, berhenti sementara," kata Presiden kepada wartawan di Phnom Penh, Kamboja, Rabu.Presiden mengatakan, ada pihak yang menyarankan kepada dirinya agar dilakukan moratorium pemberantasan korupsi. Namun Presiden tidak menjelaskan alasan mengapa ada pihak yang mengharapkan moratorium pemberantasan korupsi.Menjawab saran tersebut, Presiden mengatakan, tidak mungkin arus besar pemberantasan korupsi dihentikan.Yang mungkin dilakukan, katanya, adalah koreksi, evaluasi dan perbaikan dalam upaya pemberantasan korupsi. Presiden mengatakan bahwa tidak ada agenda tersembunyi dalam pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi, katanya, dilakukan secara intensif dan berkelanjutan. Hal itu merupakan pilihan dan prioritas dan merupakan kebijakan pemerintah untuk dilaksanakan bersama.Namun, katanya, seperti negara lain, selalu ada dinamika, permasalahan dan isu-isu selama melakukan pemberantasan korupsi."Tapi satu hal yang harus, ini (pemberantasan korupsi) harus terus berjalan, tidak boleh terganggu," katanya.Mengenai kemungkinan terjadinya tumpang tindih penanganan perkara, Presiden mengatakan, jika semua instansi menjalankan tugas dengan baik dan sesuai dengan kewenangannya masing-masing maka tidak terjadi tumpang tindih penanganan perkara. Presiden mengatakan, ia pernah mendapat keluhan bahwa pihak Kejaksaan dan Kepolisian turun dalam sebuah perkara korupsi. Presiden mengatakan, Timtas Tipikor bukan merupakan lembaga yang dapat mengeksekusi suatu perkara, namun untuk melakukan sinkronisasi sehingga kerja pihak Kepolisian dan Kejaksaan tidak tumpang tindih. Pada Maret, kata Presiden, ia akan memberikan pengarahan pada forum yang akan dihadiri petinggi Kejaksaan dan Kepolisian. "Insya Allah bulan Maret ada forum Kejaksaan, Jaksa Tinggi ke atas, dan Kepolisian, Kapolda ke atas, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), semuanya yang bertugas menegakan hukum akan bertemu. Saya akan memberikan pengarahan, tapi bukan pengarahan hukum, tapi sinkronisasi sehingga secara nasional baik, iklim baik, penegakan hukum baik tanpa menimbulkan ekses," kata Presiden.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006