kami akan memperkuat lagi pengendalian dan pengawasan bagi aktivitas mahasiswa yang dilaksanakan tanpa izin

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Universitas Brawijaya (UB) memperkuat pengawasan kegiatan mahasiswa di lingkungan kampus setelah satu mahasiswa perguruan tinggi tersebut diamankan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri karena diduga menjadi simpatisan organisasi teroris.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Univerasitas Brawijaya Prof Abdul Hakim dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu mengatakan bahwa pengawasan akan diperkuat pada pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan tanpa izin.

"Dengan kasus ini kami akan memperkuat lagi pengendalian dan pengawasan bagi aktivitas mahasiswa yang dilaksanakan tanpa izin," kata Abdul.

Baca juga: Prof Widodo ditetapkan sebagai Rektor Universitas Brawijaya 2022-2027

Abdul menjelaskan dengan adanya peningkatan pengawasan tersebut maka seluruh kegiatan mahasiswa khususnya di area kampus harus mendapatkan izin dari rektorat dan atau dekan pada tingkat fakultas.

Ia mengakui, memang pihak Universitas Brawijaya mengalami kesulitan untuk mengawasi secara keseluruhan aktivitas mahasiswa yang mencapai kurang lebih 60.000 orang tersebut, khususnya pada aktivitas yang dilakukan di luar kampus.

"Tidak mungkin bagi kami untuk mengawasi orang per orang, karena mahasiswa UB itu lebih dari 60 ribu orang. Yang bisa kami lakukan, setiap kegiatan kemahasiswaan harus mendapat izin dari rektorat dan atau dekan di tingkat fakultas," tambahnya.

Baca juga: 19.487 calon mahasiswa ikuti UTBK di Universitas Brawijaya

Ia menambahkan, sesungguhnya pihak universitas telah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah adanya penyebaran paham radikalisme. Ada sejumlah program yang disiapkan termasuk dengan menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Sejak 2020 kita secara rutin melaksanakan kegiatan atau pendidikan anti radikalisme. Kami juga mengundang secara rutin dari BNPT, untuk memberikan ceramah kepada mahasiswa," katanya.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan satu orang terduga simpatisan ISIS di sebuah rumah kos
​​​​​​wilayah Kota Malang, Jawa Timur, pada Senin (23/5) kurang lebih pukul 12.00 WIB.

Baca juga: UB berangkatkan puluhan mahasiswa ikuti Program MBKM II Semeru

Baca juga: Universitas Brawijaya benarkan satu mahasiswanya diamankan Densus 88


Satu orang yang diamankan oleh Tim Densus 88 tersebut merupakan mahasiswa Universitas Brawijaya berinisial IA, berusia 22 tahun. Ia merupakan mahasiswa semester enam angkatan 2019 Jurusan Hubungan Internasional.

Penangkapan terduga simpatisan ISIS di kawasan Jalan Dinoyo Permai Timur Kavling 2 Nomor 7 RT03/06 Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru tersebut, disertakan dengan cukup bukti terkait keterlibatan IA dalam aksi tindak pidana terorisme.

IA diduga terlibat dalam kegiatan mengumpulkan dana untuk membantu kegiatan ISIS di Indonesia. Selain itu, IA juga disebut mengelola media sosial untuk menyebarkan materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme.

Selain itu, IA juga terlibat komunikasi intens dengan seseorang berinisial MR, yang merupakan tersangka teroris kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang telah ditangkap awal 2022 lalu terkait rencana amaliyah (bom bunuh diri) di fasilitas umum dan kantor-kantor polisi.

Baca juga: Dekan FKH UB: Masyarakat tak perlu khawatirkan wabah PMK

Baca juga: UB bersama IsDB dan Serunai Malaysia bahas platform sertifikasi halal

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022