Masa perkuliahan pada program D-2 Jalur Cepat ditempuh selama tiga semester

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan sebanyak 27 surat keputusan pembukaan program studi D-2 Jalur Cepat di Jakarta, Rabu.

"Hari ini merupakan hari yang bersejarah, karena pada hari ini Kemendikbudristek menerbitkan 27 SK pembukaan program studi D-2 Jalur Cepat. Ini merupakan terobosan Kemendikbudristek yang dirancang untuk menjawab tantangan ketidakselarasan antara ketersediaan dan permintaan antara dunia pendidikan dan dunia kerja," ujar Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Wikan Sakarinto, dalam sambutannya pada acara penyerahan SK program studi.

Untuk mengembangkan Program Studi D-2 Jalur Cepat tersebut, Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV) berkolaborasi dengan SMK dan industri bertujuan untuk memastikan lulusan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kompetensi keahlian yang dibutuhkan oleh dunia kerja.

Program itu memungkinkan lulusan SMK untuk melanjutkan pendidikan pada perguruan tinggi dan menyelesaikannya dalam waktu yang lebih singkat. Melalui penerapan sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), masa studi selama di SMK dapat diakui sebagai kredit perkuliahan.

Baca juga: Kemendikbudristek: Program D2 jalur cepat dibuka tahun depan

Baca juga: Mendikbudristek sebut Program SMK-D2 Jalur Cepat akan semakin banyak

Magang industri yang dilakukan oleh mahasiswa termasuk ke dalam kurikulum yang berkontribusi terhadap perolehan kredit.

"Secara total masa perkuliahan pada program D-2 Jalur Cepat ditempuh selama tiga semester, satu semester lebih singkat daripada perkuliahan pada program D-2 Regular," terang dia.

Lulusan D-2 Jalur Cepat juga dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Wikan menyebut lulusan D-2 Jalur Cepat hanya membutuhkan waktu dua tahun untuk melanjutkan studi ke jenjang D4 atau sarjana terapan.

Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi mengalokasikan dana bantuan melalui skema Competitive Fund Vokasi yang ditujukan bagi penyiapan usulan Pembukaan Program Diploma Dua Jalur Cepat, serta bagi penguatan Program Studi Diploma Dua Jalur Cepat yang telah memiliki SK.

Baca juga: Dirjen : Program SMK-D2 Jalur Cepat padukan sistem Jepang dan Jerman

Baca juga: STP Trisakti segera buka Program D2 Jalur Cepat bagi lulusan SMK

Pewarta: Indriani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022