Oleh karena itu 14 hari sebelum hari H (Idul Adha), sesuai masa inkubasi yang ada, semua hewan yang mau dipotong kita berharap sudah dalam register dan perlakuan-perlakuan kesehatan hewan sesuai prosedur

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian menyiapkan prosedur penyediaan hewan kurban sejak 14 hari sebelum Idul Adha untuk menjamin keamanan dan kesehatan hewan dari penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sedang mewabah.

"Oleh karena itu 14 hari sebelum hari H (Idul Adha), sesuai masa inkubasi yang ada, semua hewan yang mau dipotong kita berharap sudah dalam register dan perlakuan-perlakuan kesehatan hewan sesuai prosedur," kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jakarta, Rabu.

Syahrul menerangkan bahwa Kementerian Pertanian menyiapkan hewan kurban untuk kebutuhan Idul Adha sebanyak 1,7 juta ekor. Jumlah tersebut melebihi kebutuhan hewan kurban pada tahun lalu yang sebanyak 1,6 juta ekor.

Mentan menegaskan bahwa pihaknya telah memetakan wilayah-wilayah yang aman dari penyebaran PMK sebagai sumber hewan kurban untuk Idul Adha.

"Menghadapi Lebaran Idul Adha kita sudah siapkan kebutuhan yang tahun lalu itu 1,6 juta lebih, sekarang kita sudah siapkan 1,7 juta. Kita sudah membuat mapping di mana daerah yang bisa diambil, dan tentu daerah yang bisa diambil daerah hijau," kata Syahrul merujuk zona wilayah penyebaran PMK dengan indikator daerah merah, kuning, dan hijau.

Mentan juga menyampaikan bahwa pihaknya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang hewan kurban dan peternak untuk mengenali penyakit mulut dan kuku. Syahrul berharap semua pihak baik dari peternak, pedagang, pakar kesehatan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah bekerja bersama-sama untuk pengendalian PMK.

Mentan mengimbau agar masyarakat, pedagang, dan peternak untuk tetap tenang dan tidak panik berlebihan. Dia menegaskan bahwa PMK bisa disembuhkan dengan penanganan dan intervensi yang tepat.

Sementara untuk masyarakat sebagai konsumen, Mentan menyarankan untuk sementara ini tidak mengonsumsi bagian-bagian hewan ternak yang rentan terkontaminasi virus penyebab PMK seperti kaki, lidah, cingur atau bibir, dan organ dalam. Sementara untuk dagingnya aman dikonsumsi dengan cara dimasak hingga matang.

Baca juga: Mentan: Penyiapan hewan kurban bukan dari daerah terjangkit PMK
Baca juga: Ulama: Ternak sakit tidak bisa jadi hewan kurban

Baca juga: Kementan: PMK tersebar di 15 provinsi dengan kematian 0,36 persen

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022