mudah-mudahan ke depan bisa kembali normalJakarta (ANTARA) - Calon peserta ibadah haji yang berusia di atas 65 tahun diimbau tidak menarik setoran awal karena masih ada harapan tahun depan penyelenggaraan haji bisa kembali normal tanpa ada batasan usia.
"Jamaah-jamaah yang di atas usia 65 tahun mereka tetap mempunyai harapan untuk berhaji, artinya mereka tidak menarik setoran awal dengan harapan tahun-tahun berikutnya mereka bisa berangkat haji," kata Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, sangat disayangkan jika para lansia tersebut yang sudah menunggu bertahun-tahun dan melunasi setoran awal, menarik setorannya karena bisa saja ketika mereka mendaftar kembali waktu menunggunya lebih lama lagi.
"Mudah-mudahan ke depan bisa kembali normal. Kita berharap pelaksanaan haji tahun ini lancar dan jamaah haji menjaga protokol kesehatan dengan baik dan kembali ke Tanah Air dan tidak membawa virus COVID-19," katanya.
Baca juga: Kemenag: Pembatasan usia calon haji kewenangan Arab Saudi
Baca juga: Kemenag instruksikan kantor wilayah sosialisasikan batas usia berhaji
Penyelenggaraan haji yang berjalan dengan baik menurut dia juga akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Arab Saudi untuk pelaksanaan haji ke depan terkait pembatasan-pembatasan yang berlaku tahun ini.
Pada penyelenggaraan haji 1443H/2022M terdapat pembatasan terkait kuota haji Indonesia yang sebelumnya pada 2019 mencapai 218.150 jamaah tahun ini hanya sekitar 46 persen yaitu 100.051 jamaah.
Selain pengurangan kuota, juga adanya pembatasan usia jamaah yaitu 65 tahun. Untuk batasan umur sesuai ketentuan dari Arab Saudi.
"Mudah-mudahan dibuka tanpa ada pembatasan. Jamaah bisa lakukan prokes dengan baik sehingga kebijakan tahun ini bisa dicabut, " katanya.
Baca juga: Pelaksanaan ibadah haji di masa pandemi diperkirakan lebih longgar
Penyelenggaraan haji yang berjalan dengan baik menurut dia juga akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Arab Saudi untuk pelaksanaan haji ke depan terkait pembatasan-pembatasan yang berlaku tahun ini.
Pada penyelenggaraan haji 1443H/2022M terdapat pembatasan terkait kuota haji Indonesia yang sebelumnya pada 2019 mencapai 218.150 jamaah tahun ini hanya sekitar 46 persen yaitu 100.051 jamaah.
Selain pengurangan kuota, juga adanya pembatasan usia jamaah yaitu 65 tahun. Untuk batasan umur sesuai ketentuan dari Arab Saudi.
"Mudah-mudahan dibuka tanpa ada pembatasan. Jamaah bisa lakukan prokes dengan baik sehingga kebijakan tahun ini bisa dicabut, " katanya.
Baca juga: Pelaksanaan ibadah haji di masa pandemi diperkirakan lebih longgar
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022