Mesuji, Lampung (ANTARA News) - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Jumat (23/12) sore menemui warga Sritanjung, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, untuk memverifikasi data terkait kerusuhan yang terjadi antara warga dan PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI).
"Ini merupakan langkah tim untuk memverifikasi semua data yang masuk ke kami," kata juru bicara TGPF Indriaswati Dyah Saptaningrum, di Mesuji, Sabtu.
Ia mengatakan sebelumnya tim sudah lebih dahulu mengunjungi korban di Register 45 yang juga untuk memverifikasi data.
"Sebagian tim kami pecah ke beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Mesuji, Lampung, dan Desa Sodong, Kabupaten Ogan Komerring Ilir, Sumatera selatan," ujar juru bicara itu.
Ia menjabarkan, kabupaten Mesuji meliputi Desa Pelita Jaya, tenda pengungsian di Tugu Roda dan Desa Sritanjung.
"Dari Tugu Roda kami langsung menuju Desa Sritanjung tapi sayang agak terhambat karena kondisi jalan yang rusak dan berlumpur," kata dia.
Ia menjelaskan, kondisi jalan itu mempengaruhi untuk medapatkan data yang lebih dalam lagi.
"Karena pertemuan ini begitu singkat jadi di desa ini perlu pendalaman lagi, tapi untungnya kami telah menempatkan tim asisten untuk mengumpulkan data yang akan kami verifikasi setelah sampai di Jakarta," ujar Indri.
Setelah itu, Indri melanjutkan, Ketua TGPF, Deni Indrayana akan melanjutkan investigasinya ke Desa Sodong, sementara tim asistensi akan tetap di desa itu, dan sebagian lagi kembali ke Bandarlampung.
Juru bicara itu juga memberikan kesempatan kepada warga untuk mengungkapkan keluh kesah warga yang menjadi korban kerusuhan.
Salah seorang warga, Rudi, mengatakan bahwa masyarakat desa Sritanjung hanya mendapatkan hak mereka kembali.
"Kami hanya meminta kepada pihak PT BSMI untuk mengembalikan lahan kami yang telah dijanjikan sejak belasan tahun lalu," katanya kepada tim investigasi di Masjid Al Mutaqin desa setempat.
Warga juga menyerahkan selongsong peluru yang mereka kumpulkan di lokasi kejadian.
Berdasarkan pantauan Tim Gabungan Pencari Fakta yang di Ketuai oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Deny Indrayana, untuk menuju Desa Sritanjung harus menempuh perjalanan selama tiga jam menggunakan mobil.
Namun di tengah perjalanan tim harus berpindah kendaraan karena mobil yang dinaiki rombongan terjebak lumpur dan berpindah menggunakan mobil truk milik warga.
Kemudian, tim yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono itu melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menyusuri jalan tanah berlumpur selama hampir dua jam, karena mobil truk yang mereka tumpangi mengalamai masalah yang sama, yaitu rodanya terbenam ke dalam lumpur.
Sesampainya di desa Sritanjung tim itu langsung disambut warga yang sudah menunggu sejak siang hari. (ANT-046/T013)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011