Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mempertimbangkan rencana pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan menyiapkan strategi yang matang.

“Perlu ada strategi yang matang dan komprehensif mengenai rencana pencabutan PPKM agar tidak menimbulkan euforia berlebihan di tengah masyarakat,” kata Puan di Jakarta, Rabu.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu memahami kondisi COVID-19 di Indonesia yang sudah semakin terkendali. Meski begitu, menurut Puan, perencanaan yang matang diperlukan untuk tetap membuat masyarakat awas terhadap virus COVID-19 yang masih ada.

Baca juga: Epidemiolog FKUI minta pemerintah sudahi PPKM

“Kita semua harus bisa memahami bahwa COVID-19 masih ada di tengah-tengah kita. Harus ada antisipasi yang dilakukan supaya masyarakat tetap waspada terhadap virus ini manakala kebijakan PPKM dicabut,” katanya.

Puan mengingatkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sampai saat ini belum resmi mencabut status pandemi COVID-19 dunia. Ia meminta pemerintah untuk terus bekerja sama dengan pakar dan epidemiologi untuk mengevaluasi kebijakan PPKM.

“Temukan formula yang tepat sehingga saat PPKM nanti dicabut, maka masyarakat sudah siap dan memahami bagaimana agar tetap hati-hati dan waspada menjalankan aktivitas mereka sehari-hari,” ucap Puan.

Baca juga: Menko PMK: Pemerintah secepatnya hapus PPKM

Dia mengatakan tidak ingin pencabutan PPKM membentuk pola pikiran bahwa Indonesia sudah bebas dari COVID-19.

"Karena kurangnya kewaspadaan terhadap hal itu akan memicu lonjakan kasus,” kata mantan Menko PMK tersebut.

Puan meminta pemerintah mempertimbangkan kesiapan masyarakat menghadapi pelonggaran aturan, termasuk psikologis masyarakat yang tentunya tidak lagi sama dengan sebelum pandemi COVID-19 melanda.

“Bagaimana memunculkan psikososial masyarakat terhadap kebiasaan baru setelah adanya COVID-19. Jangan sampai ada gesekan terjadi karena kurangnya kesiapan masyarakat menghadapi era kehidupan baru pascapandemi,” kata Puan.

Dia meminta pemerintah terus berkoordinasi dengan DPR terkait rencana pencabutan PPKM. Puan mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai berbagai kemungkinan yang bisa terjadi apabila kebijakan tersebut diterapkan.

Baca juga: Wiku: PPKM tetap diberlakukan hingga kasus COVID-19 terkendali

“Pandemi COVID-19 masih menimbulkan ketidakpastian, virus masih terus bermutasi. Kita perlu berkaca dari pengalaman negara lain yang kasusnya kembali meningkat ketika mulai melakukan pelonggaran secara masif,” katanya.

Terlepas dari itu, Puan merasa bersyukur karena kini banyak daerah yang mengalami peningkatan status PPKM. Ia mengajak masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Dengan kesadaran untuk terus mewaspadai penyebaran COVID-19, saya optimistis situasi kita akan semakin membaik dan Indonesia akan lebih cepat menuju endemi COVID-19,” ujar Puan.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022