Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perhubungan memastikan bahwa pilot Sriwijaya Air yang pesawatnya tergelincir di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, Selasa (20/12), sampai saat ini masih dilarang terbang.

"Mereka masih di-grounded (dilarang terbang). Tidak tahu sampai kapan grounded itu, mungkin bisa lebih dari sebulan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti S Gumay menjawab pers di Jakarta, Jumat.

Ditegaskannya, pelarangan itu untuk investigasi, termasuk agar pilot yang bersangkutan diminta untuk dilakukan training lagi.

Pesawat Sriwijaya yang tergelincir saat itu bernomor penerbangan SJ 230.

Herry menyebutkan, penyelidikan yang dilakukan Kemenhub saat ini berkisar tentang kapan terakhir kali pilot itu menjalani training dan bagaimana sikapnya saat menghadapi kondisi saat kejadian.

"Berdasarkan penyelidikan kejadian sementara, kejadian itu termasuk kategori insiden serius sebab ditemukan adanya kerusakan pada struktur pesawat," katanya.

Selain itu, pesawatnya otomatis tak terbang sementara waktu karena harus menjalani perbaikan.

Ia menegaskan, sebagai regulator, Kemenhub berhak melakukan aksi koreksi (corrective action) jika terjadi insiden serius seperti itu.

Corrective action ini diberlakukan tak hanya terhadap pesawat tetapi juga untuk pilot dan prosedur pendaratan.

Akibat peristiwa itu, Bandara Adisutjipto sempat ditutup selama beberapa jam sampai pukul 22.50 waktu setempat untuk proses evakuasi terhadap 129 orang penumpang.

"Tak ada korban, tapi imbasnya penutupan bandara dan menyebabkan keterlambatan penerbangan dari dan menuju bandara tak terelakkan," katanya.

Bahkan, katanya, sejumlah maskapai dilaporkan ada yang mengalihkan pendaratan ke Bandara Juanda Surabaya.

"Saat ini izin pilot telah dicabut, dan yang bersangkutan sedang melakukan pelatihan, kemungkinan lebih dari satu bulan," ujarnya.

Meskipun demikian, pihaknya masih belum memberi sanksi tegas kepada maskapai penerbangan yaitu Sriwijaya Air akibat insiden ini.

Sebagai tindakan preventif, Kemenhub sebenarnya telah melakukan pelatihan bagi pilot seluruh maskapai penerbangan secara periodik.

"Pengecekan pilot dilakukan setiap enam bulan oleh tim kelaikan," kata Herry.

(E008/I007)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011