Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (DAP) Kabupaten Bogor TB Luthfie Syam dalam siaran pers di Kabupaten Bogor, Selasa, menjelaskan bahwa Arsip Nasional Republik Indonesia setiap tahun melakukan pengawasan kearsipan, baik pengawasan kearsipan di tingkat kementerian, provinsi, kabupaten, kota, perguruan tinggi maupun swasta.
Baca juga: Program pendidikan agama Islam Bupati Bogor diapresiasi Kemenag
“Alhamdulillah, untuk tingkat kabupaten, Kabupaten Bogor berada di peringkat ke-6 dengan kategori A atau memuaskan, dan peringkat pertama untuk tingkat Jawa Barat. Aspek yang dinilai, di antaranya kebijakan dan pengelolaan arsip, hingga kualitas SDM serta sarana prasarananya," kata Luthfie.
Penghargaan diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia Tjahjo Kumolo kepada Kepala DAP Kabupaten Bogor TB Luthfie Syam di Pekanbaru, Rabu (18/5).
Penghargaan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan UU Nomor 43 tahun 2009 dan Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 104 tahun 2022.
Luthfie menambahkan urusan kearsipan itu menjadi salah satu objek penilaian dalam penilaian reformasi birokrasi. Belum dikatakan menjalankan reformasi birokrasi dengan baik jika pengelolaan arsipnya belum baik.
Baca juga: Momentum Harkitnas, Ketua DPRD ingatkan tiga potensi Kabupaten Bogor
Baca juga: Dinkes Bogor beri tips agar anak terhindar hepatitis akut saat PTM
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022