Medan (ANTARA News) - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan, Kamis, berhasil menangkap empat dari enam kawanan perampok menggunakan senjata api (senpi) yang beraksi di kediaman pengusaha kain San Saw (75) di Jalan Veteran Nomor 18 Medan.
Kasat Reskrim Polresta Medan AKP M Yoris Marzuki kepada wartawan, mengatakan, dalam penangkapan tersebut sempat terjadi aksi kejar-kejaran.
Bahkan, katanya, para pelaku ditangkap dari dua lokasi berbeda yang sebelumnya mobil yang dikendarai kawanan perampok antarprovinsi ini sempat ditembak oleh petugas.
Guna pengusutan lebih lanjut, menurut dia, keempat tersangka yang seorang diantaranya penadah, yakni berinisial JRG (43) warga Parlilitan Humbahas yang bertugas membongkar isi brankas, MS (30) warga Batubara sebagai sopir, MP (58) warga Jalan Ayahanda Medan yang bertugas mengikat semua korban, dan AA (39) warga Jakarta yang berperan sebagai penadah, beserta 1 buah brankas beserta uang tunai dan perhiasan emas kini diamankan sebagai barang buktinya.
"Sedangkan dalang perampokan berinsial SA hingga kini masih dalam pengejaran petugas," kata Yoris.
Dia mengatakan, keberhasilan polisi menangkap kawanan perampok ini berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, Rabu (21/12) sekira pukul 15.00 WIB.Dimana petugas mendapat info dari Bengkel Aksesoris Danau Toba Jalan Gandhi Nomor 2-E,bahwa mobil Kijang Inova Silver BK 1035 E telah mengganti kaca mobil bagian belakangnya.
Kemudian petugas langsung mengecek plat nomor kendaraan itu dan akhirnya diketahui kalau mobil yang digunakan pelaku adalah mobil rental milik Erni Damanik yang beralamat di Jalan Stadion Nomor 5 Teladan, Medan Kota.Setelah dicek lebih dalam lagi akhirnya petugas inipun mengetahui kalau orang yang merental mobil terebut berinisial MP yang merupakan salah satu dari pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan dirumah San Saw (75).
Selanjutnya, polisi melakukan pengejaran terhadap kawanan penjahat ini.Setelah beberapa saat berkeliling petugas akhirnya mengetahui kalau mobil yang ditumpangi kawanan penjahat ini sedang berada dikawasan Jalan Sisingamangaraja Medan.
Sehingga aksi kejar-kejaran hingga terjadi baku tembak tak terelakkan.
Berkat kesigapan personel kepolisian, dua orang pelaku berinisial JR dan MS berhasil diringkus.Sedangkan keempat pelaku lainyanya berhasil kabur, namun Sat Reskrim Polresta Medan tidak mau tinggal diam.
Bahkan, jelasnya, dengan penuh semangat mobil yang dikendarai pelaku langsung dikejar hingga ke kawasan Jalan Juanda Medan .
Dari kawasan jalan ini, kedua pelaku lainnya yang berinsial MP dan AA berhasil ditangkap setelah sebelumnya diamankan warga sekitar.
"Dua pelaku lainnya sudah kita jadikan DPO, yakni SA dan Z yang berperan sebagai ketua kelompok dan diduga memiliki senjata api jenis FN akan terus kita kejar," kata Yoris,
Uang Rp300 Juta
Lebih jauh ia mengatakan, barang bukti hasil kejahatan para pelaku yang disita didapat dari sungai Sibiru-Biru, Kabupaten Deli Serdang senilai Rp 300 juta terdiri dari uang Rp 10 juta dan perhiasan emas.
Ketika ditanya mengenai jaringan para perampok, Yoris mengatakan, pelaku ini adalah antarprovinsi dan pernah melakukan aksi di Kecamatan Berastagi Kabupaten Tanah Karo.
"Mereka jaringan perampokan antar Provinsi," kata Yoris.
Sebelumnya, Kawanan perampok bersenjata api (senpi) beraksi di rumah San Saw (75), pedagang pakaian, di Jalan Veteran Nomor 18 Medan, Rabu (21/12) sekitar pukul 06.30 WIB.
Para perampok ini berhasil membawa kabur brankas berisi harta-benda senilai ratusan juta rupiah, setelah terlebih dahulu menyekap dan mengikat korban dan keluarganya di lantai I rumah toko (Ruko ) di Jalan Veteran Medan. (ANT)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011