Washington (ANTARA News) - Mantan Playmate Anna Nicole Smith mendatangi Mahkamah Agung AS, Selasa, dalam perjuangannya untuk memperoleh warisan dari mendiang suaminya yang memiliki kekayaan miliaran dolar. Mengenakan baju hitam, Smith tak menghiraukan pertanyaan para wartawan di luar gedung pengadilan. Yang menjadi pokok permasalahan dalam sidang adalah apakah negara atau penggadilan federal memiliki yurisdiksi atas konflik warisan tersebut, yang melibatkan Smith dengan putra suaminya. Para analis hukum mengemukakan para hakim utama negara itu tampaknya mendukung pernyataan yang disampaikan pengacara Smith, yang menyatakan pengadilan federal mempunyai hak untuk campur tangan dalam kasus tersebut, karena pertikaian itu melibatkan tuduhan kecurangan ketimbang masalah sederhana soal pengesahan hakim mengenai warisan. Pengadilan federal memberikan Smith warisan senilai 474 juta dolar, namun pengadilan banding kemudian membatalkan keputusan itu, dengan menyatakan jaksa tidak berwenang mengambil keputusan atas masalah tersebut. Smith menikah dengan Howard Marshall pada 1994, ketika taipan perminyakan itu berusia 89 tahun dan dirinya masih berumur 26 tahun. Marshall tutup usia 14 bulan kemudian dan Smith meminta sebagian dari warisannya, dengan menyatakan bahwa putra Marshall, E. Pierce Marshall, mengubah surat wasiat setelah kematian sang taipan untuk mencoret Smith sebagai penerima hak waris. Dalam persidangan, pengadilan memeriksa para pengacara kedua pihak yang bersengketa. Hakim Ruth Bader Ginsburg menyebut "suatu yang luar biasa" bagi pengacara E. Pierce Marshall untuk mengklaim bahwa Smith tak dapat membawa gugatan itu ke pengadilan federal. "Itu bukan cara kerja sistem hukum kita," katanya, seperti dilaporkan DPA. Hakim David Souter menyimpulkan gugatan Smith sebagai, "Berilah saya uang yang menjadi hak saya," sedangkan Hakim Stephen Breyer mengatakan gugatan Smith adalah bahwa suaminya bermaksud memberikan kepadanya hadiah ini dan tiga halaman dokumen itu telah diubah menyusul kematiannya. "Itulah kisah yang sebenarnya," katanya. (*)
Copyright © ANTARA 2006