Jakarta (ANTARA News) - Kelompok Ahmadiyah hendaknya tidak hanya menuntut hak untuk diakui sebagai bagian dari Islam, tetapi juga menghargai kaum Muslimin dalam menjaga kemurnian Islam. Wakil Ketua Komisi III DPR, Almuzamil Yusuf, di Jakarta, Rabu, mengatakan jika kemurnian Islam tidak dijaga, maka pemahaman kaum Muslimin tentang Islam akan centang perenang. Sebelumnya, kelompok Ahmadiyah dengan didampingi pengacaranya datang ke DPR mengadukan permasalahannya. Almuzamil menyatakan ada tiga masalah Ahmadiyah, yakni teologis, eksistensi agama dan hukum. Dari sudut teologis/aqidah, Ahmadiyah Qodiyani memang sudah keluar dari arus utama (mainstream) Islam, karena menganggp Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Oleh karenanya konflik Ahmadiyah dengan kaum Muslimin adalah masalah dunia Islam juga, bukan hanya Indonesia saja. Untuk meluruskan hal itu perlu dilakukan pendekatan dakwah oleh MUI dan ulama Islam lainnya. "Dialog rasional terbuka dengan kelompok Ahmadiyah bisa menyadarkan mereka yang ikut-ikutan," kata Almuzamil. Dari sudut eksistensi, pertanyaannya apakah Ahmadiyah bagian dari Islam atau bukan? Jawabannya, kata Almuzamil, agama Islam sudah ada batasan yang jelas sebelum lahir Ahmadiyah. Jadi, Ahmadiyah harus ikut definisi Islam jika ingin tetap dianggap bagian dari Islam. "Jika, semua yang mengklaim Islam disebut Islam, ya Islam bisa centang perenang," kata Almuzamil. Di sini, katanya lagi, HAM tidak bisa hanya dilihat dari perspektif hak Ahmadiyah untuk mengaku bagian dari Islam, tapi juga harus sebaliknya juga, hak dan kewajiban mayoritas umat Islam untuk menjaga kemurnian Islam dari berbagai penyimpangan, apalagi penyimpangannya amat jelas, yakni mengakui adanya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Mengenai tindakan anarkis seperti pengrusakan dan penghakiman di lapangan, Almuzamil menyatakan hal itu harus dihindarikan oleh semua pihak dan dicegah oleh aparat, agar tidak meluas dan menambah berat persoalan bangsa. (*)
Copyright © ANTARA 2006