Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa di Indonesia terjadi pada Senin (23/5) disiarkan ANTARA dan masih layak anda baca kembali untuk informasi pagi ini.
1. Polisi tetapkan sopir Elf tersangka kecelakaan yang tewaskan 7 orang
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menetapkan sopir mobil Isuzu Elf berinisial DB sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan tujuh orang di Jalan Raya Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Minggu (15/5) sore.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
2. Ratusan warga Dogiyai mengungsi ke pos TNI-Polri akibat rumah dibakar
Sekitar 100 orang terdiri dari perempuan dan anak-anak, sejak Minggu (22/5) malam mengungsi ke pos TNI-Polri di Kabupaten Dogiyai, Papua setelah rumah dan kios yang mereka tempati dibakar warga yang belum diketahui pasti asalnya.
"Memang benar Minggu malam hingga Senin dini hari terjadi pembakaran rumah warga di tiga lokasi sehingga mereka mengungsi ke pos TNI-Polri," kata Kapolres Dogiyai Kompol Bambang Suranggono kepada ANTARA di Jayapura, Papua, Senin.
3. Panglima sebut 10 oknum TNI tersangka kasus kerangkeng manusia
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan sebanyak 10 orang oknum prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Sumatera Utara, nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
"Kasus Langkat masih terus, kalau dari TNI sendiri kan waktu itu sudah ada 9 orang, tapi sekarang sudah menjadi 10 tersangka," kata Panglima TNI usai bertemu Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin.
4. Imigrasi deportasi dua WNA asal Malaysia dan Singapura
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Kepulauan Riau, mendeportasi dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia dan Singapura karena melewati batas masa izin tinggal di Batam.
“Yang pertama berinisial SKY asal Malaysia dan MRA asal Singapura. Jadi mereka batas izinnya sudah habis, tapi masih berada di Batam,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam Subki Miuldi di Batam kepada ANTARA, Senin.
5. Jubir: siapa pun yang tahu keberadaan Harun Masiku segera lapor KPK
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa siapa pun yang mengetahui keberadaan tersangka Harun Masiku (HM) agar segera melapor kepada KPK untuk segera ditindaklanjuti.
"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapa pun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," kata Ali dalam keterangannya, Senin.
Pewarta: Fauzi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022