Semarang (ANTARA News) - Umi Saodah (33), seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sempat terjebak di Jalur Gaza saat Israel menyerbu Palestina mengaku tidak jera bekerja kembali di luar negeri.
"Saya tidak kapok bekerja di luar negeri kembali, tetapi yang penting jangan di Palestina karena di sana sudah hancur mas," kata Umi Saodah ketika ditemui di rumahnya di Pelamongan Desa Karang Tengah Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang, Jateng, Kamis.
Menurut dia, jika ada tawaran untuk bekerja di luar negeri, tentu dirinya siap berangkat kembali.
Umi Saodah tiba dari Jakarta di rumahnya Kamis dini hari pukul 03.00 WIB didampingi staf Depnakertrans, Joko Labo, pamannya Hanafi, ibunya Katinem dan ayahnya M. Yusmin serta Indah Utami dari Migrant Care, serta staf dari PT Amira Prima (PJTKI yang memberangkatkan Saodah).
"Saya merasa senang bisa kembali ke rumah dan bertemu dengan keluarga di sini," katanya.
Saodah yang sudah bekerja sebagai TKI di Palestina delapan tahun (sejak tahun 2000) menambahkan, sampai kini majikannya di Palestina masih memiliki utang kepada dirinya sekitar 6.000 dolar AS karena gaji selama lima tahun belum dibayarkan.
"Kami tetap akan menuntut hak-hak Saodah. Tetapi kalau majikannya meninggal dunia karena serangan Israel tersebut, tentunya kami akan menuntut kepada Palestina," kata Indah Utami dari Migrant Care yang mendampingi Umi Saodah.
Umi Saodah mengatakan, dirinya mendapat santunan totalnya berjumlah Rp55 juta yang berasal dari Menakertrans Rp10 juta, dari Departemen Luar Negeri Rp20 juta, PJTKI PT Amira Prima Rp10 juta, dan sisanya asuransi.
"Saya sendiri bingung uang itu untuk apa, tetapi yang jelas akan kami gunakan untuk membuka usaha di rumahnya," katanya.
Ia menambahkan, sebenarnya pada awal bekerja sebagai TKI itu untuk ditempatkan di Yordania tetapi akhirnya dialihkan ke Palestina dan selama dua tahun di negara ini sempat mendapat gaji kemudian mengirimkan kepada keluarga di Semarang tetapi setelah itu tidak lagi.
Ketika sampai di rumah, Umi Saodah disambut oleh kepada desa Karang tengah, Yusuf Gunawan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Semarang, Y. Tyas Iswinarso. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009