Kupang (ANTARA News) - Gubernur Nusa Tenggara Timur, Frans Lebu Raya dan para bupati/walikota se-NTT, sepakat untuk berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
Demikian salah satu dari tujuh butir pakta integritas yang ditanda gubernur dan masing-masing bupati se-NTT pada rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) provinsi dan kabupaten/kota se-Nusa Tenggara Timur, di Kupang, Rabu malam.
Butir dua dari pakta integritas itu adalah semua sepakat untuk tidak meminta atau menerima secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.
Bersikap transparan, jujur, obyetif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas dan menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas.
Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada dibawa pengawasan dan sesama pegawai di lingkungan kerja secara konsisten.
Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di daerah yang dipimpin serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang berlaku.
Pakta integritas ketujuh adalah, jika melanggar semua yang sudah disepakati ini, maka harus siap menerima konsekwensi.
Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Nusa Tenggara Timur, itu juga bersepakat untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat, mencegah dan memberantas penyakit masyarakat (PEKAT).
Selain melakukan pengawasan wilayah dan menjaga semua sendi dasar NKRI dan bersama masyarakat untuk meningkatkan koordinasi, pembinaan dan pengawasan untuk mewujudkan ketenteraman dan ketertiban masyarakat di daerah ini.
Forum rapat itu dihadiri para bupati, Komandan Kodim, Kapolres dan Kepala Kejaksaan negeri se-Nusa Tenggara Timur. (ANT)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011