Para juru parkir ini datang ke kantor DPRD menemui komisi B, meminta lembaga itu memperjuangkan nasib mereka agar kembali bisa direkrut sebagai juru parkir oleh Dishubkominfo setempat.
"Kami memang tidak memiliki kerabat yang bekerja di Dishubkominfo. Makanya walaupun saya sudah lima tahun bekerja menjadi juru parkir, pada pendataan kali ini tidak masuk lagi sebagai juru parkir," kata salah seorang juru parkir, Asrawi.
Asrawi merupakan satu dari 25 juru parkir di Kabupaten Pamekasan yang tidak lagi direkrut oleh Dishubkominfo Pamekasan sebagai juru parkir di wilayah itu, tanpa alasan yang jelas.
Para juru parkir yang direkrut dan akan dijadikan petugas pada pelaksanaan parkir berlangganan yang rencananya akan dimulai pada 2013 ini, hanya yang memiliki hubungan kekeluarganya dengan pejabat Dishubkominfo.
"Hanya kepada Dewan ini kami meminta tolong. Mau kemana lagi, sedangkan kami tidak punya uang pelicin," ucap Asrawi.
Ketua Komisi B DPRD Pamekasan Hosnan Achmadi seusai berdilog dengan perwakilan juru parkir mengatakan, akan menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak terkait.
Ia juga menyatakan, pihaknya sangat menyayangkan jika praktik KKN dalam rekrutmen juru parkir masih terjadi di Pamekasan.
"Yang jelas kami akan memanggil terlebih dahulu Dishubkominfo untuk menyelesaikan persoalan ini, seperti yang dikeluhkan juru parkir itu tadi," kata Hosnan Achmadi.
Sebelumnya pihak Dinas Perhubungan Pamekasan berjanji, akan merekrut semua juru parkir yang selama ini telah membantu pemkab dalam bidang penertiban kendaraan bermotor di jalan raya, tanpa pandang bulu.
Akan tetapi, faktanya setelah pelaksanaan rekrutmen banyak juru parkir lama yang tidak direkrut, bahkan pihak Dishub lebih memilih juru parkir baru. (ZIZ/B013)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011